Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Praperadilan Yang Diajukan LHA PSHT Cabang Tulungagung ke Kepolisian Mulai Disidangkan

Permohonan LHA PSHT Cabang Tulungagung soal penetapan tersangka DAR, pelatih pencak silat dengan dugaan menyebabkan kematian siswa digelar

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
David Yohanes
Sekelompok orang yang tertahan di depan PN Tulungagung, saat sidang pertama permohonan praperadilan yang diajukan LHA PSHT Cabang Tulungagung ke Kepolisian RI, CQ Polres Tulungagung. 

Karena itu Indah meminta para pihak terkait menghormati hak masyarakat yang akan mengikuti jalannya persidangan.

Tim pengacara LHA PSHT Cabang Tulungagung juga mengucapkan terima kasih karena telah memberikan maaf kepada DAR.

Kelurga juga telah menyatakan iklas dengan meninggalnya korban dan berharap prosesnya segera selesai.

Karena itu Indah meminta semua pihak untuk mendukung agar proses ini berjalan dengan jernih.

Tim Hukum LHA PSHT Cabang Tulungagung tidak bermaksud semata-mata membebaskan DAR dari proses hukum.

Permohonan praperadilan ingin membuka kasus ini seterang-terangnya.

"Kalau memang DAR bersalah harus kita proses, harus dihukum. Kalau tidak bersalah harus dibebaskan," tandas Indah.

Kasus ini bermula saat REB berlatih pencak silat di SMAN 1 Ngunut, pada Sabtu (18/11/2023) pukul 14.00 WIB dan pulang pukul 18.00 WIB.

Sesampai rumah korban mengeluh sakit punggung.

Keesokan harinya, Minggu (19/11/2023) kondisinya memburuk karena sudah kehilangan selera makan.

Keluarga membawa ke RS Era Medika pada Selasa (21/11/2023) dan diketahui saturasi oksigen hanya 67 persen.

Setelah mendapat perawatan kondisinya terus membaik dan akan dilepas selang oksigennya.

REB sempat duduk dan berjalan di ruang perawatan, namun kemudian dia kejang dan meninggal dunia pada Rabu (22/11/2023) kemarin.

Keluarga melaporkan kematian REB ke Polres Tulungagung karena curiga siswa kelas IX SMPN 1 Ngunut ini cedera saat latihan pencak silat. 

Hasil autopsi menunjukkan sejumlah luka di tubuh korban, seperti di di leher bagian belakang, rongga dada sama di rongga otak.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved