Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Praperadilan Yang Diajukan LHA PSHT Cabang Tulungagung ke Kepolisian Mulai Disidangkan
Permohonan LHA PSHT Cabang Tulungagung soal penetapan tersangka DAR, pelatih pencak silat dengan dugaan menyebabkan kematian siswa digelar
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
TRIBUNMATARAMAN.COM - Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung menggelar sidang pertama permohonan praperadilan yang diajukan Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Tulungagung, Kamis (28/12/2023).
Permohonan LHA PSHT Cabang Tulungagung ini terkait penetapan tersangka DAR (25), seorang pelatih pencak silat dengan dugaan menyebabkan kematian REB (16), siswa SMPN 1 Ngunut.
Namun sidang pertama ini ditunda karena Polri, dalam hal ini Polres Tulungagung tidak menghadiri sidang.
Pihak Polres Tulungagung mengirim surat permohonan penundaan sidang pada 8 Januari 2024, karena saat ini masih melaksanakan Operasi Lilin Semeru 2023.
Baca juga: Nelayan Yang Hilang di Pantai Niyama Tulungagung Ditemukan di Pantai Nglarap
Terkait surat dari Polres Tulungagung, hakim mengabulkan penundaan, namun bukan pada 8 Januari, melainkan pada 4 Januari 2024.
Salah satu penasihat hukum DAR, Nur Indah, mengaku menghormati proses hukum yang sudah berjalan.
Sidang permohonan praperadilan sudah digelar, sehingga secara formil sudah terpenuhi.
"Tapi kami sesalkan karena Polri sebagai lembaga yang besar, tidak ada tim hukum yang mewakili dengan alasan sedang menggelar operasi," ucap Indah.
Sebelum proses persidangan, puluhan orang datang untuk mengikuti jalannya sidang praperadilan ini.
Di antara mereka ada yang membawa atribut PSHT.
Namun mereka disekat di luar pagar PN Tulungagung dan tidak bisa masuk ke ruang persidangan.
Indah menambahakan, Pengadilan Negeri Tulungagung adalah milik bersama.
Seharusnya tidak boleh ada penyekatan masyarakat yang akan melihat proses persidangan.
Apalagi hakim menyatakan sidang terbuka dan terbuka untuk umum.
"Apalagi alasannya ketakutan masalah keamanan. Kecuali alasannya kapasitas (ruang sidang) yang tidak mencukupi," tegasnya.
Anggota DPR RI Rizki Sadig Siap Bantu Mendorong Perbaikan Stadion Rejoagung Tulungagung |
![]() |
---|
Tim PKK Nganjuk Beri Bantuan Paket Peralatan Mandi dan Kasur 20 Warga Binaan Perempuan |
![]() |
---|
Pemuda Asal Blitar Aniaya Bapaknya di Tempat Kerja di Ngantru Tulungagung |
![]() |
---|
32 Tim Sekolah Bertarung Dalam Turnamen Mobile Legend di Tulungagung, Perebutkan Piala Rizki Sadig |
![]() |
---|
Kebiasaan Warga Membakar Sampah Kerap Memicu Kebakaran di Tulungagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.