Berita Terbaru Kota Blitar

Kantor Imigrasi Blitar Terbitkan 31.589 Paspor dan Deportasi 9 WNA selama 2023

Kantor Imigrasi Blitar sudah berhasil menerbitkan sebanyak 31.589 paspor sepanjang 2023.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: faridmukarrom
Samsul Hadi
Kantor Imigrasi Blitar sudah berhasil menerbitkan sebanyak 31.589 paspor sepanjang 2023. Foto Warga sedang mengurus pembuatan paspor di Kanim Kelas II Non-TPI Blitar, Kamis (28/12/2023). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Blitar menerbitkan sebanyak 31.589 paspor sepanjang 2023.

Jumlah itu meningkat dibandingkan penerbitan paspor di Kanim Blitar pada 2022. Pada 2022, Kanim Blitar menerbitkan sebanyak 29.150 paspor.

Kanim Kelas II Non-TPI Blitar membawahi wilayah Kabupaten Blitar, Kota Blitar dan Kabupaten Tulungagung.

"Jumlah penerbitan paspor di Kanim Blitar pada 2023 sebanyak 31.589 paspor. Jumlah itu meningkat jika dibandingkan pada 2022 yang hanya menerbitkan sebanyak 29.150 paspor," kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Rini Sulistyowati, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Drama Pembobolan BPR Blitar, Berawal Pelaku Tertipu Arisan Online Hingga Bawa Kabur Uang Rp 1 Milyar

Dari jumlah total paspor yang diterbitkan Kanim Blitar pada 2023 paling banyak untuk keperluan wisata sebanyak 16.661 paspor.

Lalu, untuk keperluan umrah sebanyak 5.879 paspor, pekerja migran Indonesia sebanyak 3.491 paspor, haji sebanyak 3.040 paspor, pekerja formal 1.254 paspor, keperluan belajar sebanyak 1.068 paspor dan keperluan berobat sebanyak 96 paspor.

"Penerbitan paspor paling banyak untuk keperluan wisata," ujarnya.

Jumlah penolakan permohonan paspor di Kanim Blitar pada 2023 juga meningkat dibandingkan pada 2022.

Pada 2023, Kanim Blitar menolak sebanyak 294 permohonan paspor yang diduga untuk keperluan TKI non-prosedural. Sedang pada 2022, Kanim Blitar menolak sebanyak 78 permohonan paspor yang diduga untuk keperluan TKI non-prosedural.

Untuk bidang penindakan administrasi keimigrasian, Kanim Blitar telah mendeportasi sebanyak sembilan warga negara asing (WNA) selama 2023.

Sembilan WNA yang dideportasi rinciannya, satu dari Pakistan, satu dari Singapura, satu dari New Zealand, empat dari Malaysia dan dua dari Taiwan.

"Selama 2023, kami telah mendeportasi sebanyak sembilan WNA dan melakukan kegiatan pendetensian sebanyak 29 kali," kata Rini

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(TribunMataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved