Berita Terbaru Kota Blitar

Bawaslu Tertibkan Ratusan APK yang Dipasang Melanggar Aturan di Kota Blitar

Bawaslu Kota Blitar menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di tiga kecamatan  yang pemasangannya melanggar aturan, Kamis (21/12)

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Bawaslu bersama Satpol PP menertibkan APK yang pemasangannya melanggar aturan di Jl Ciliwung, Kota Blitar, Kamis (21/12/2023). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Bawaslu Kota Blitar menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di tiga kecamatan  yang pemasangannya melanggar aturan, Kamis (21/12/2023).

Ratusan APK itu melanggar aturan karena dipasang dengan cara dipaku di pohon, dipasang di tiang listrik dan tiang penerangan jalan umum serta dipasang di dekat fasilitas umum.

Seperti yang terlihat di Jl Ciliwung, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. Petugas melepas sejumlah APK yang dipaku di pohon dan dipasang di tiang listrik.

"Hari ini, kami secara serentak menertibkan APK yang pemasangannya melanggar aturan di tiga kecamatan di Kota Blitar," kata Komisioner Bawaslu Kota Blitar Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, M Nur Aziz.

Aziz mengatakan Bawaslu sebelumnya telah menginventarisir ada 187 APK yang pemasangannya melanggar aturan di tiga kecamatan Kota Blitar.

Tapi, ia memperkirakan jumlah APK yang ditertibkan kali ini lebih dari 187 APK.

Sesuai Perda, Perwali dan PKPU, pemasangan APK tidak boleh dengan cara dipaku di pohon, dipasang di fasilitas umum seperti jembatan, gapura, pos kamling, fasilitas pendidikan dan fasilitas tempat ibadah.

Dikatakannya, sebelum melakukan penertiban, Bawaslu sudah memberikan surat imbauan dan saran perbaikan kepada peserta Pemilu 2024.

Sebagian peserta Pemilu 2024 sudah melepas sendiri sejumlah APK yang masuk kategori melanggar pemasangannya.

Sedang sejumlah APK yang pemasangannya melanggar dan belum diperbaiki oleh peserta Pemilu dilakukan penertiban oleh Bawaslu.

"Kami akan memantau dulu, kalau akhir tahun ini masih banyak APK yang melanggar kami tertibkan lagi. Hasil pantauan kami, pelanggaran pemasangan APK paling banyak dipaku di pohon dan dipasang di fasilitas umum," katanya. 

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved