Sabtu, 18 April 2026

Berita Terbaru Kabupaten Blitar

Minimarket di Ponggok Blitar Dibobol Maling, Belasan Slop Rokok Amblas

Minimarket berjejaring di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar dibobol maling

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Humas Polres Blitar Kota
DIBOBOL MALING: Kondisi plafon minimarket berjejaring di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, yang jebol dirusak pencuri, Senin (3/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Minimarket berjaringan di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar dibobol maling
  • Belasan slop rokok, kosmetik, dan uang tunai raib digondol maling
  • Polres Blitar Kota masih menyelidiki pencurian itu

 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Belasan slop rokok di minimarket berjejaring di Desa Sidorejo, Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar, Jawa Timur, raib.

Ini terjadi akibat minimarket itu dibobol maling.

Pelaku menggasak belasan slop rokok, juga kosmetik, dan uang dari minimarket. 

Pencurian itu kali pertama diketahui oleh kepala toko, Rika (32), pada Senin (3/11/2025) pagi. 

Saat membuka toko, Rika mendapati lampu di atas meja kasir jatuh berserakan. Plafon di atas meja kasir juga dalam kondisi jebol. 

"Setelah dicek, sejumlah barang di toko seperti rokok, kosmetik, dan uang tunai hilang. Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Ponggok," kata Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar. 

Samsul mengatakan, petugas Polsek Ponggok Polres Blitar Kota sudah melakukan olah TKP di lokasi pencurian.

Petugas juga memeriksa rekaman kamera CCTV di dalam minimarket. 

Dari hasil olah TKP dan pengecekan CCTV, aksi pencurian terjadi pada Senin (3/11/2025) sekitar pukul 00.46 WIB. 

Pelaku masuk lewat atap dengan cara menjebol plafon minimarket. 

"Hasil cek CCTV, pelaku yang masuk ke dalam toko satu orang. Pelaku memasukkan barang cairan ke dalam karung," ujarnya. 

Baca juga: Petugas Gabungan Sisir Pantai Selatan Malang, Cari Ibu dan Anak Terseret Banjir

Sedang sejumlah barang di dalam minimarket yang hilang, yaitu, 13 slop rokok berbebagai merek, kosmetik, dan uang tunai Rp 200.000.

 

(Samsul Hadi/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved