Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Modus COD Jelang Tengah Malam, Pemuda Kedungwaru Tulungagung Bawa Kabur iPhone 12 Pro Max

Modus COD jelang tengah malam, pemuda desa Ringinpitu, kecamatan Kedungwaru, Tulungagung bawa kabur iPhone 12 Pro Max.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Tersangka IM yang membawa kabur Iphone 12 Pro Max dengan modus COD jelang tengah malam. (ist) 

Telepon genggam itu ternyata dipakai sendiri oleh IM, tidak dijual untuk mendapat keuntungan.

“HP itu kami sita sebagai barang bukti. Kami juga sita dusbook HP dari B dan nota pembelian sebagai bukti bahwa barang itu milik korban,” papar Mujiatno.

Setelah menjalani proses penyidikan dan gelar perkara, polisi menetapkan IM sebagai tersangka.

Penyidik menggunakan pasal 372 dan 378 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan untuk menjerat IM, dengan ancaman 4 tahun pidana penjara.

Polisi menahan IM di rumah tahanan Polres Tulungagung.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved