Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Dongkrak PAD Sektor Tambang, Pemkab Nganjuk Mulai Mendata Produksi Tambang di Wilayahnya

Pemkab Nganjuk mendata produksi tambang yang beroperasi di wilayahnya untuk mendongkrak PAD dari aktivitas tambang

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/ahmad amru muiz
Kegiatan pengurukan lahan untuk pendirian pabrik di Desa Babatan Kecamatan Pace Kabupaten Nganjuk yang setiap harinya dipasok raturan unit armada truk tambang dari salah satu lokasi tambang di Kabupaten Nganjuk. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pemkab Nganjuk mulai mendata material tambang di wilayah Kabupaten Nganjuk  seiring dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Nganjuk.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan mengatakan, pendataan yang dilakukan tersebut dengan menempatkan petugas yang mendata material tambang yang dijual dari lokasi tambang.

Di antaranya dengan menghitung jumlah angkutan tambang yang keluar dari lokasi tambang.

"Dari penghitungan tersebut nantinya bisa diketahui berapa kubik material tambang seperti galian tanah yang dijual oleh pengusaha tambang. Data tersebut akan diolah di Badang Pendapatan Daerah (Bapenda) dan ditentukan besaran pajak yang harus dibayar pengusaha tambang," kata Nur Solekan, Senin (18/12/2023).

Hanya saja, dikatakan Nur Solekan, untuk berapa nilai pajak tambang yang harus dibayar pengusaha tersebut saat ini masih dikaji dan dibahas bersama DPRD Nganjuk.

Bila nantinya sudah ditetapkan besaran pajak tambang maka akan dilakukan penghitungan pajak yang harus dibayar pengusaha untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Nganjuk.

"Jadi saat ini kami masih belum mengetahui secara pasti besaran pajak tambang tersebut. Bisa 10 persen ataupun 11 persen dan lainya," ucap Nur Solekan.

Kata Nur Solekan, pajak tambang yang diatur dalam Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Nganjuk menjadi motivasi tersendiri bagi Pemkab Nganjuk untuk bisa meningkatkan PAD.

"Pajak tambang ini menjadi potensi terbesar bagi Pemkab untuk mendongkrak PAD Kabupaten Nganjuk," tandas Nur Solekan.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono mengatakan, pihaknya telah meminta Komisi III DPRD Nganjuk untuk segera melakukan pembahasan terkait besaran pajak tambang di Kabupaten Nganjuk. Hal ini penting dalam upaya peningkatan PAD Kabupaten Nganjuk dari sektor pertambangan yang ada di berbagai lokasi di Kabupaten Nganjuk.

"Dalam waktu dekat ini komisi III sudah membahas besaran kelayakan pajak tambang bersama Pemkab Nganjuk. Itu semua demi kelangsungan pembangunan di Kabuaten Nganjuk untuk kesejahteraan rakyat," tutur Tatit Heru Tjahjono.

(Achmad Amru Muiz/tribunmaaraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved