Berita Terbaru Kota Blitar
Pakai Skylift, Bawaslu Kota Blitar Copot Puluhan Alat Peraga Kampanye di Jalan Protokol
Bawaslu Kota Blitar mencopoti puluhan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di jalan protokol di kota Blitar
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Bawaslu Kota Blitar mencopot puluhan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di jalan protokol di Kota Blitar, Jumat (15/12/2023).
Seperti diketahui, salah satu aturan pemasangan APK adalah tidak boleh dipasang di jalan protokol.
Bawaslu menggandeng petugas Satpol PP Kota Blitar untuk menurunkan sejumlah APK yang dipasang di sepanjang jalan protokol.
Penertiban APK di sepanjang jalan protokol Kota Blitar dilakukan mulai dari Jl Sudanco Supriyadi, Jl Panglima Sudirman, Jl A Yani Barat dan Jl Merdeka.
Petugas sampai menurunkan sejumlah APK menggunakan mobil skylift.
Alat peraga kampanye berupa papan reklame yang dipasang di pinggir jalan protokol dicopoti menggunakan tangan kosong.
Termasuk APK berupa spanduk yang dikaitkan di tiang penerangan jalan umum juga dilepas oleh petugas.
Sedang APK berupa baliho besar yang melintang di atas jalan raya dilepas dengan bantuan mobil skylift.
Petugas naik mobil skylift untuk melepas APK berupa baliho yang melintas di atas jalan raya.
"Hari ini, kami koordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan APK di sepanjang jalur protokol," kata Komisioner Bawaslu Kota Blitar Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, M Nur Aziz.
Aziz mengatakan sebelum melakukan penertiban, Panwascam sudah menginventarisir sejumlah APK yang pemasangannya melanggar aturan terutama di jalur protokol.
Bawaslu juga sudah mengirim surat imbauan dan surat saran perbaikan kepada peserta Pemilu 2024.
Bawaslu memberikan waktu 3x24 jam kepada peserta Pemilu 2024 untuk melakukan perbaikan atau melepas sendiri APK yang pemasangannya melanggar aturan.
"Setelah 3x24 jam saran perbaikan dari kami tidak diindahkan, kami menertibkan APK tersebut," ujarnya.
Dikatakannya, sejumlah APK yang ditertibkan disimpan di belakang Museum PETA. Bawaslu mempersilakan peserta Pemilu 2024 mengambil APK yang ditertibkan di belakang Museum PETA.
| Pecah Kaca Mobil di Blitar Uang Rp150 Juta Digondol Pelaku, Polisi Buru Pelaku Lewat CCTV |
|
|---|
| Aksi Pecah Kaca Terjadi Pasar Ikan Hias Kota Blitar, Uang Rp 150 Juta Amblas |
|
|---|
| Cek Pembangunan Proyek Strategis di Kota Blitar, Mas Ibin Minta Pekerjaan Dipercepat |
|
|---|
| Memasuki Musim Hujan, DPUPR Kota Blitar Perbaiki Drainase di Sejumlah Titik |
|
|---|
| HUT ke-74 Humas Polri, Puluhan Orang Ikut Donor Darah di Polres Blitar Kota |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Bawaslu-kota-blitar-copot-APK-di-jalan-protokol-kota-blitar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.