Pilpres 2024

ASN Kota Kediri Dilaporkan ke Bawaslu, Berpose dengan Jari saat Masa Tahapan Pilpres 2024

ASN Kota Kediri Dilaporkan ke Bawaslu, Berpose dengan Jari saat Masa Tahapan Pilpres 2024

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Rendy Nicko
zoom-inlihat foto ASN Kota Kediri Dilaporkan ke Bawaslu, Berpose dengan Jari saat Masa Tahapan Pilpres 2024
Didik Mashudi/TribunMataraman.com
Yudhi Nugraha, Ketua Bawaslu Kota Kediri

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Gara- gara foto berpose dengan jari saat masa Pilpres 2024 ini membuat seorang pejabat Aparat Sipil Negara (ASN) di Kota Kediri dilaporkan ke Bawaslu Kota Kediri.

Ketua Bawaslu Kota Kediri Yudhi Nugraha menjelaskan, ada satu ASN yang telah dilaporkan masyarakat karena pose jari yang dilakukan.

"Laporannya kita jadikan informasi awal temuan. Pose jari ASN ini dilakukan di media sosial," jelas Yudhi Nugraha, Selasa (5/12/2023).

Menyusul laporan tersebut, pihak Bawaslu Kota Kediri bakal melakukan pemanggilan pelaku dan saksi -saksi untuk dimintai keterangan.

"Sekarang masih proses," jelasnya.

Laporan dari masyarakat tersebut menjadi informasi awal karena untuk pembuktian butuh syarat bukti materiil.

Menyusul laporan tersebut, pihak Bawaslu Kota Kediri bakal berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang akan memberikan jenis sanksinya.

Yudhi Nugraha enggan membuka identitas ASN Kota Kediri yang telah dilaporkan ke Bawaslu.

Namun disebut oknum ASN yang berpose dengan jari tersebut merupakan ASN eselon di Pemkot Kediri.

Media sosial yang membuatnya diadukan ke Bawaslu Kota Kediri ditemukan di WA story.

Namun pelapor masih belum memberikan bukti materiil dan menjadi informasi awal temuan.

(Didik Mashudi/TribunMataraman.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved