Pembangunan Alun alun Kota Kediri

Kontraktor Proyek Alun-alun Kota Kediri Tunjuk Pengacara Untuk Tagih Kewajiban Dinas PUPR

Kontraktor proyek Alun-alun Kota Kediri menunjuk pengacara untuk menagih hak mereka yang seharusnya diberikan oleh Dinas PUPR Kota Kediri

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/didik mashudi
Proyek revitalisasi Alun-alun Kota Kediri yang sedang berlangsung 

"Seharusnya maksimal 30 hari pembayaran termin pertama harus dilakukan, sampai sekarang belum ada, terus klien kami disalahkan," ujarnya.

Sementara Supoyo, Manajer Proyek Pembangunan Alun-alun Kota Kediri menambahkan, PT Surya Grha Utama - KSO sudah berusaha berbicara dengan baik-baik dengan Dinas PUPR sebelum melibatkan kuasa hukum. 

“Kami berkirim surat ke Ketua DPRD Kota Kediri memohon dilakukannya Rapat Dengar Pendapat (RDP). Di surat tersebut kami meminta semua pihak yang terlibat dalam proyek Alun-alun untuk dipanggil dan dimintai keterangan bersama-sama," jelasnya. 

Pihak kontraktor juga siap memaparkan secara kronologis semua hal, baik yang ada di kontrak dan sejauh mana progress pembangunan Alun-alun Kota Kediri yang selama ini dinarasikan seolah-olah tidak cukup waktu dan diperkirakan molor.

"Biar nanti para anggota dewan yang terhormat bisa menilai sendiri mana narasi yang benar,"  harapnya.

Pihak kontraktor masih menunggu jadwal pelaksanaan RDP. Surat permohonan RDP telah dikirimkan kepada pimpinan dewan Senin (20/11/2023).

Sebelumnya Kepala Dinas PUPR Kota Kediri Endang Kartika saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya belum mengeluarkan surat memutus kontrak PT Surya Grha Utama - KSO Sidoarjo.

Berkaitan belum dibayarnya kontrak pekerjaan pembangunan Alun-alun Kota Kediri juga dibenarkan oleh Endang Kartika.

Alasannya, sampai saat ini masih belum ada perhitungan bersama sehingga belum ada penentuan progres pembangunan Alun-alun Kota Kediri telah mencapai 89 persen.

(didik mashudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved