Kecelakaan KA Vs Elf di Lumajang

Jasa Raharja Beri Santunan ke Para Korban Kecelakaan KA Probowangi Vs Isuzu Elf di Lumajang

Jasa Raharja menjamin semua korban kecelakaan KA Probowangi dengan Isuzu Elf di Lumajang, akan mednapatkan santunan kecelakaan. 

Editor: eben haezer
ist
Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Tamrin Silalahi saat melayani wawancara jurnalis bersama Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang. 

TRIBUNMATARAMAN.COM -  Jasa Raharja menjamin semua korban kecelakaan KA Probowangi dengan Isuzu Elf di Lumajang, akan mednapatkan santunan kecelakaan. 

Hal ini diungkapkan Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Timur, Tamrin Silalahi.

Menurutnya semua korban dari peristiwa laka lantas tersebut dijamin oleh Jasa Raharja baik korban yang Meninggal dunia maupun yang dirawat di rumah Sakit.

Baca juga: Honorer Sopir Ambulans Dinsos Surabaya Turut Jadi Korban Kecelakaan Maut KA Vs Elf di Lumajang

“PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban, dan kami memastikan bahwa semua korban dari peristiwa laka lantas tersebut dijamin oleh Jasa Raharja baik korban yang Meninggal dunia maupun yang dirawat di rumah Sakit,” ujarnya, Senin (20/11/2023).

Seperti diketahui, dalam kecelakaan itu, 11 nyawa penumpang Isuzu Elf melayang. Sedangkan 4 penumpang lainnya terluka dan masih dirawat di RSUD lumajang. 

“Santunan korban meninggal dunia sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 16 Tahun 2017 sebesar 50 juta rupiah, dan santunan biaya perawatan maksimal sebesar 20 juta rupiah,” lanjutnya.

Baca juga: Daftar Korban Kecelakaan KA Probowangi Vs Isuzu Elf di Lumajang, Semua Warga Surabaya

(wiwit purwanto/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved