Berita Terbaru Kabupaten Malang

Kematian Janggal Seorang Pria yang Ditemukan Gantung Diri di Turen Malang, Polisi Curiga Dianiaya

Seorang pria meninggal dengan leher tergantung di sebuah rumah di Turen, Malang. Meski tampak seperti bunuh diri, polisi curigai ada penganiayaan

Editor: eben haezer
ist
Petugas mengamankan lokasi kejadian ditemukannya korban tewas gantung diri, di Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Abdul Gofur (53) warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang ditemukan tak bernyawa dengan leher tergantung di salah rumah di Desa Tanggung, Kecamatan Turen, Kamis (16/11/2023).

Meski tampak seperti bunuh diri, namun polisi mengendus adanya penganiayaan. 

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha mengatakan, dalam kematian korban tercium adanya kejanggalan. Sehingga dilakukan serangkaian penyelidikan.

"Terhadap korban dilakukan autopsi di RS Saiful Anwar, karena memang kematian korban tidak wajar," kata Gandha.

Gandha mengatakan, sebelum ditemukan meninggal dunia, istri korban, Sarbiyah, sempat melaporkan kehilangan Gofur ke Polsek Kepanjen.

Tak berselang lama, korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di sebuah rumah pada Kamis (16/11/2023) sekira pukul 14.30 wib.

"Laporan awal kami menerima ada warga yang melapor ke Polsek Turen jika ada pria meninggal dunia dengan cara gantung diri. Setelah kami lakukan olah TKP, ternyata ada beberapa kejanggalan, dimana tempat bunuh diri itu bukan rumahnya korban," beber Gandha.

Atas kejanggalan itu, pihak polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Bahwasannya ditemuka adanya kekerasan fisik pada tubuh korban dan juga ada keterlibatan beberapa orang yang ada TKP korban gantung diri.

Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang dan telah melakukan gelar perkara.

Dari hasil gelar perkara menyatakan bahwa korban terbukti menerima intimidasi dan penganiayaan dari beberapa orang yang baru ia kenal.

"Dari keterangan para saksi, kami juga mengindikasikan ada semacam pemerasan terhadap korban. Korban ini sesuai keterangan saksi saksi, sempat dimintai uang tebusan sebesar 30 juta" tukasnya.

(lu'lu'ul isnainiyah/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved