Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Pemerintah Siapkan Dana Rp 133 Miliar Untuk Lahan Tol Kediri-Tulungagung di Kelurahan Panggungrejo
Pemerintah Siapkan Dana Rp 133 Miliar Untuk Lahan Tol Kediri-Tulungagung di Kelurahan Panggungrejo
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Proses pembebasan lahan Tol Kediri-Tulungagung di Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung berjalan alot.
Tiga kali musyawarah penentuan bentuk ganti rugi selalu diwarnai protes warga karena menilai ganti rugi terlalu kecil.
Menurut Ketua Tim Pengadaan Tanah Tol Kediri-Tulungagung, Linanda Krisni Susanti, dari 183 bidang tanah baru 42 bidang yang sudah dibayarkan.
Baca juga: Warga Panggungrejo Kembali Protes Harga Ganti Rugi Tol Kediri-Tulungagung, Sebagian Akhirnya Setuju
“Sebenarnya ada tambahan 10 bidang yang menyatakan setuju, tapi belum dibayarkan,” ungkap Nanda, saat ditemui selepas musyawarah ketiga di Kantor Kelurahan Panggungrejo, Rabu (15/11/2023).
Lanjutnya, dari 42 bidang tanah ini pemerintah sudah melakukan pembayaran sebesar Rp 21 miliar.
Hari ini sejumlah warga juga tanda tangan setuju dengan harga yang ditetapkan appraisal.
Nanda berharap jumlah warga yang setuju semakin bertambah.
“Yang keberatan tetap kami proses. Ada mekanisme gugatan melalui pengadilan,” sambung Nanda.
Warga mempunyai waktu 14 hari, terhitung besok, Kamis (16/11/2023), untuk memasukkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tulungagung.
Jika dalam waktu 14 hari warga tidak melakukan gugatan, maka akan dilakukan konsinyasi, uang ganti rugi dititipkan ke pengadilan.
Warga bisa mengambil uang ganti rugi ini ke pengadilan tanpa ada potongan.
“Konsinyasi ini adalah bukti pemutusan hubungan hukum antara pemilik tanah dengan tanah yang digunakan Tol. Setelah dilakukan konsinyasi, warga sudah putus hubungan dengan tanahnya,” papar Nanda.
Jika warga tetap tidak mau mengambil uang ganti rugi, maka Tim Pengadaan Tanah akan memohon eksekusi ke pengadilan.
Proyek akan tetap berjalan meski warga tidak mau mengambil uang titipan di pengadilan.
Eksekusi ini upaya terakhir untuk mengambil alih lahan yang diperlukan untuk kepentingan negara.
Pemkab Tulungagung Genjot Pembangunan SPPG, Masih Kekurangan 61 Unit untuk Program MBG |
![]() |
---|
Butuh Duit Cepat, Sepeda Motor Perempuan Tulungagung Malah Dibawa Kabur Tukang Gadai Abal-abal |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Dorong Koperasi Merah Putih Segera Jalankan Rencana Bisnis |
![]() |
---|
Dispora Tulungagung Dapat Dana Perbaikan Minor GOR Lembupeteng Sebesar Rp 400 Juta |
![]() |
---|
Pencuri Tabung Gas Elpiji 3 Kg Ditangkap Polsek Tulungagung Kota, Ada 24 Tabung Gas dari 9 TKP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.