Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Anggaran Pemkab Trenggalek untuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 Naik Dua Kali Lipat

DPRD Kabupaten Trenggalek mengapresiasi upaya Pemkab Trenggalek dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem.

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
ist
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin Salurkan Sembako Murah untuk Masyarakat Penerima Manfaat di Kecamatan Bendungan. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - DPRD Kabupaten Trenggalek mengapresiasi upaya Pemkab Trenggalek dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem.

Salah satu upaya serius Pemkab Trenggalek dalam menghilangkan angka kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 adalah dengan keberpihakan anggaran.

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin mengatakan anggaran pengentasan kemiskinan tahun 2024 naik lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun 2023.

Baca juga: Pemkab Trenggalek Perkuat Validasi Data Lapangan Untuk Wujudkan 2024 Bebas Dari Kemiskinan Ekstrem

"Pagu anggaran pengentasan kemiskinan Tahun 2023 sebesar Rp 137.513.996.552, sedangkan pada tahun 2024 naik di angka Rp 402.719.556.594," kata Sukarodin, Kamis (9/11/2023).

Anggaran tersebut merupakan perpaduan antara APBD dari lintas OPD serta bantuan fiskal dari pemerintah pusat.

Dengan anggaran sebesar itu, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut berharap target menghilangkan angka kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 sesuai dengan target pemerintah pusat bisa tercapai.

"Untuk mengoptimalkannya, anggaran yang dimaksud wajib hukumnya tepat sasaran," lanjutnya.

Sukarodin sendiri melihat angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Trenggalek sudah menurun di setiap tahunnya.

"Dengan kemampuan anggaran yang kita miliki, saya kira sudah relatif bagus. Yang lebih penting lagi adalah dari sisi keberpihakan penganggaran yang difokuskan ke pengentasan kemiskinan ekstrem," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved