Pilkada Kota Blitar

DCT Final Kota Blitar: 284 Orang Jadi Caleg DPRD Kota Blitar 2024

Jumlah daftar calon tetap (DCT) dalam pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Kota Blitar 2024 ditetapkan sebanyak 284 calon.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Jumlah daftar calon tetap (DCT) dalam pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Kota Blitar 2024 ditetapkan sebanyak 284 calon.

Jumlah itu berkurang satu calon jika dibandingkan dengan jumlah daftar calon sementara (DCS) yang sebelumnya telah ditetapkan KPU Kota Blitar.

"Kemarin, kami sudah menetapkan jumlah DCT pemilihan DPRD Kota Blitar pada Pemilu 2024 sebanyak 284 calon," kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rangga Bisma Aditya, Sabtu (4/11/2023).

Rangga mengatakan sebanyak 284 DCT itu berasal dari 17 partai politik peserta Pemilu 2024 di Kota Blitar.

Dari jumlah 284 DCT, itu terdiri atas 170 calon laki-laki dan 114 calon perempuan.

"Keterwakilan calon perempuan di DCT sudah sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023, yaitu memenuhi kuota 30 persen," ujarnya.

Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib menambahkan jumlah DCT yang ditetapkan tersebut berkurang satu calon jika dibandingkan dengan jumlah DCS.

Jumlah DCS yang ditetapkan sebelumnya sebanyak 285 calon. Sedang jumlah DCT yang ditetapkan kali ini sebanyak 284 calon.

"Jumlah DCT berkurang satu calon jika dibandingkan jumlah DCS karena ada yang mengundurkan diri," katanya.

Khabib tidak menjelaskan secara detail alasan dan asal partai politik satu calon yang mengundurkan diri tersebut.

Menurutnya pengunduran diri satu calon itu sudah disertai dengan surat dari partai politik.

"Pengunduran diri satu calon sudah disertai surat dari parpol, sehingga kami tidak menetapkan di DCT," ujarnya.

Ia menjelaskan, komposisi DCT yang ditetapkan tidak jauh berbeda dengan DCS.

Saat dilakukan pencermatan DCT, kata Khabib memang ada beberapa partai politik yang mengganti dan menggeser daerah pemilihan (dapil) calon, namun jumlahnya tidak banyak.

Hanya ada tiga calon yang diganti dan satu calon yang digeser dapilnya saat proses pencermatan DCT.

"Komposisi DCT yang ditetapkan bisa dikatakan 90 persen fix seperti komposisi DCS. Di pencermatan memang ada pergeseran dan penggantian calon, tapi jumlah tidak banyak," katanya.

Setelah penetapan DCT, selanjutnya KPU Kota Blitar akan melaksanakan tahapan kampanye yang dimulai pada 28 November 2023.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved