Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Curi Aneka Perangkat Keras di Tempat Kerja, Pegawai Toko Komputer di Tulungagung Diringkus Polisi

Polres Tulungagung menangkap seorang pegawai toko komputer kenamaan di Tulungagung karena mencuri aneka jenis hardware

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
ZM (20) tersangka pencurian di toko komputer MX, tempatnya bekerja. 

“Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ZM kami tahan di rumah tahanan Polres Tulungagung,” ucap Mujiatno.

Penyidik Unit Pidana Umum Satreskrim Polres Tulungagung menjerat ZM dengan pasal 374 KHUPidana tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman 5 tahun penjara.

Selain itu ZM juga dijerat dengan pasal 362 KUHPidana tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezeR

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved