Demo Warga Terdampak Tol Tulungagung

Warga Panggungrejo yang Protes Ganti Rugi Tol Kediri-Tulungagung Tolak Penyelesaian Secara Hukum

Warga yang protes nilai ganti rugi tol Kediri-Tulungagung menolak menempuh jalur hukum karena dianggap tak akan memberikan rasa keadilan

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Puluhan warga terdampak pembangunan Tol Tulungagung mendatangi Kantor Desa Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung sambil membawa poster protes. 

Karena masyarakat belum menerima, maka akan diadakan musyawarah ketiga.

Ferry menegaskan, harga yang ditetapkan aprraisal bersifat final dan mengikat, hanya bisa diubah lewat pengadilan.

"Gugatan dilakukan masing-masing pemilik tanah, karena masalahnya beda-beda. Tanah yang di depan apakah sama dengan yang dibelakang?" ucap Ferry.

Ferry menegaskan kepada warga, dirinya siap membantu untuk menggugat lewat pengadilan.

Karena itu Ferry akan berkonsultasi dengan Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung, terkait mekanisme gugatan ini.

Sementara warga diminta untuk menyiapkan dokumen pendukung yang diperlukan sebagai bukti dalam persidangan. 

"Kami masih akan lakukan musyawarah ketiga untuk menentukan bentuk ganti rugi. Bentuk ganti rugi ya, bukan nilai ganti rugi," ucap Ferry.

Sebelumnya ada 180 bidang tanah di Kelurahan Panggungrejo yang akan dilewati Tol Kediri-Tulungagung.

Sebelumnya ada 16 warga yang sudah tanda tangan setuju dengan harga yang ditetapkan appraisal.

Namun data terbaru yang disampaikan Ferry, sudah ada 22 warga yang menyatakan setuju.

Sedangkan sisanya masih menolak karena alasan nilai ganti rugi masih di bawah harga pasaran.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved