Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Kejari Tulungagung Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Sabu-sabu dan Dobel L Dilarutkan Dalam Air

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung memusnahkan barang bukti kejahatan yang perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap, Kamis (26/10/2023).

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Pemusnahan barang bukti kejahatan di Kejari Tulungagung 

Ada juga belasan HP yang dipakai alat kejahatan, juga dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan martil.

Alat komunikasi ini rata-rata dipakai untuk transaksi narkotika, atau alat kejahatan lainnya.

Masih menurut Muchlis, dalam satu tahun biasanya dilakukan 3-4 kali pemusnahan barang bukti.

“November atau Desember akan kami lakukan lagi pemusnahan. Tentu saja sesuai dengan perintah pengadilan,” tegasnya.

Ada pula banyak barang bukti lain yang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Barang bukti yang dibakar ini mayoritas berupa berkas maupun barang bukti yang berbuat dari plastik.

Selain barang bukti yang dimusnahkan, ada pula barang bukti yang dirampas untuk negara dan dilelang.

Muclis menyebut, ada satu bidang tanah kasus korupsi di PDAM Kabupaten Tulungagung yang akan dilelang.

Aset tanah ini dilelang karena terpidana atas nama Haryono belum sepenuhnya mengembalikan kerugian keuangan negara.

Lalu ada sebuah mobil minibus, sarana kejahatan yang juga akan dilelang.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved