Berita Terbaru Kota Blitar
Wadul Dewan, PKL Alun-alun Kota Blitar Tagih Janji Bantuan Kontainer Tempat Jualan dari Pemkot
Para PKL Alun-alun Kota Blitar mengadu ke DPRD Kota Blitar dan menagih janji kontainer tempat berjualan yang dijanjikan Pemkot Blitar
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Alun-alun Kota Blitar mengadu ke DPRD Kota Blitar, Senin (23/10/2023).
Mereka menagih bantuan kontainer tempat berjualan yang dijanjikan oleh Pemkot Blitar dan DPRD Kota Blitar beberapa waktu lalu.
Perwakilan PKL sempat menggelar orasi menyampaikan tuntutannya di depan gedung DPRD Kota Blitar.
Setelah itu, perwakilan PKL melakukan audensi dengan komisi II DPRD Kota Blitar.
"Dalam aksi hari ini, kami ingin mengingatkan kepada wakil rakyat dan wali kota agar mereka sadar yang memilih mereka rakyat, bukan kontraktor atau oligarki," kata Koordinator Aksi PKL Alun-alun Kota Blitar, M Trijanto usai audensi dengan komisi II DPRD Kota Blitar.
"Beberapa bulan lalu, wali kota dan DPRD janji mewujudkan pengadaan kontainer atau rombong tempat berjualan bagi PKL di Alun-alun. Ternyata di PAK tidak ada anggaran pengadaan kontainer," lanjut Trijanto.
Trijanto mengatakan setelah beberapa waktu lalu, perwakilan PKL mengirim surat audensi tiba-tiba Pemkot mengundang pedagang dan menyampaikan sudah mengalokasikan anggaran pengadaan kontainer tempat berjualan.
Dan per hari ini, Pemkot Blitar sudah mengukur lokasi untuk penempatan kontainer pedagang di sisi timur Alun-alun Kota Blitar.
"Maksud kami jangan ngibuli masyarakat, masak mengalokasikan anggaran segitu tidak bisa. Apa yang sudah dijanjikan seharusnya segera dipenuhi tanpa ditagih oleh masyarakat," ujarnya.
Menurut Trijanto ada 14 pedagang yang belum mendapatkan kontainer tempat berjualan dari Pemkot Blitar.
Selama ini, para pedagang yang belum mendapat kontainer diberikan fasilitas tenda untuk tempat berjualan.
"Dari hasil audensi tadi, komisi II memastikan anggaran untuk pengadaan kontainer sudah dialokasikan di perubahan APBD 2023 ini. Pengadaan kontainer maksimal dilakukan pada pertengah Desember 2023," katanya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo mengatakan anggaran pengadaan kontainer tempat berjualan untuk 14 orang PKL di Alun-alun dipastikan sudah dialokasikan di perubahan APBD 2023 ini.
Ia memperkirakan pengadaan kontainer tempat berjualan untuk pedagang dilakukan pada November 2023 atau maksimal pada pertengahan Desember 2023.
"Kami sudah komunikasi dengan Disperindag, anggarannya sudah dialokasikan di perubahan APBD 2023. Pembahasan di komisi juga seperti itu, anggarannya ada di perubahan APBD 2023. Sekarang proses perubahan APBD 2023 masih menunggu persetujuan dari Gubernur," katanya.
Penjual Bendera Luar Kota Bermunculan di Kota Blitar, Jelang HUT ke-80 Kemerdekaan RI |
![]() |
---|
Diduga Karena Serangan Jantung, Duda Sebatang Kara Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan di Blitar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Remaja yang Sudah 6 Kali Lakukan Begal Payudara di Kota Blitar |
![]() |
---|
14 Pesilat Ditangkap Polres Blitar Kota Karena Merusak Rumah dan Mengeroyok Warga |
![]() |
---|
Libur Sekolah, Satlantas Polres Blitar Kota Larang Penggunaan Kereta Kelinci ke Tempat Wisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.