Berita Terbaru Kota Blitar

Wadul Dewan, PKL Alun-alun Kota Blitar Tagih Janji Bantuan Kontainer Tempat Jualan dari Pemkot

Para PKL Alun-alun Kota Blitar mengadu ke DPRD Kota Blitar dan menagih janji kontainer tempat berjualan yang dijanjikan Pemkot Blitar

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Perwakilan PKL Alun-alun Kota Blitar melakukan orasi di gedung DPRD Kota Blitar, Senin (23/10/2023).  

TRIBUNMATARAMAN.COM - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) Alun-alun Kota Blitar mengadu ke DPRD Kota Blitar, Senin (23/10/2023).

Mereka menagih bantuan kontainer tempat berjualan yang dijanjikan oleh Pemkot Blitar dan DPRD Kota Blitar beberapa waktu lalu.

Perwakilan PKL sempat menggelar orasi menyampaikan tuntutannya di depan gedung DPRD Kota Blitar.

Setelah itu, perwakilan PKL melakukan audensi dengan komisi II DPRD Kota Blitar.

"Dalam aksi hari ini, kami ingin mengingatkan kepada wakil rakyat dan wali kota agar mereka sadar yang memilih mereka rakyat, bukan kontraktor atau oligarki," kata Koordinator Aksi PKL Alun-alun Kota Blitar, M Trijanto usai audensi dengan komisi II DPRD Kota Blitar.

"Beberapa bulan lalu, wali kota dan DPRD janji mewujudkan pengadaan kontainer atau rombong tempat berjualan bagi PKL di Alun-alun. Ternyata di PAK tidak ada anggaran pengadaan kontainer," lanjut Trijanto.

Trijanto mengatakan setelah beberapa waktu lalu, perwakilan PKL mengirim surat audensi tiba-tiba Pemkot mengundang pedagang dan menyampaikan sudah mengalokasikan anggaran pengadaan kontainer tempat berjualan.

Dan per hari ini, Pemkot Blitar sudah mengukur lokasi untuk penempatan kontainer pedagang di sisi timur Alun-alun Kota Blitar.

"Maksud kami jangan ngibuli masyarakat, masak mengalokasikan anggaran segitu tidak bisa. Apa yang sudah dijanjikan seharusnya segera dipenuhi tanpa ditagih oleh masyarakat," ujarnya.

Menurut Trijanto ada 14 pedagang yang belum mendapatkan kontainer tempat berjualan dari Pemkot Blitar.

Selama ini, para pedagang yang belum mendapat kontainer diberikan fasilitas tenda untuk tempat berjualan.

"Dari hasil audensi tadi, komisi II memastikan anggaran untuk pengadaan kontainer sudah dialokasikan di perubahan APBD 2023 ini. Pengadaan kontainer maksimal dilakukan pada pertengah Desember 2023," katanya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo mengatakan anggaran pengadaan kontainer tempat berjualan untuk 14 orang PKL di Alun-alun dipastikan sudah dialokasikan di perubahan APBD 2023 ini.

Ia memperkirakan pengadaan kontainer tempat berjualan untuk pedagang dilakukan pada November 2023 atau maksimal pada pertengahan Desember 2023.

"Kami sudah komunikasi dengan Disperindag, anggarannya sudah dialokasikan di perubahan APBD 2023. Pembahasan di komisi juga seperti itu, anggarannya ada di perubahan APBD 2023. Sekarang proses perubahan APBD 2023 masih menunggu persetujuan dari Gubernur," katanya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved