Berita Terbaru Kota Blitar

Berdalih Terlalu Lama Melajang, Pria 41 Tahun di Blitar Tega Rudapaksa Siswi SD

Berdalih terlalu lama membujang, pria 41 tahun di Blitar tega merudapaksa seorang siswi kelas 6 SD.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Tersangka kasus asusila saat berada di Mapolres Blitar Kota, Kamis (19/10/2023). 

TRIBUNMATARAMAN.COM - MSH (41), warga Wonodadi, Kabupaten Blitar harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Blitar Kota. 

Pria yang sampai sekarang masih melajang, itu tega mencabuli anak perempuan kelas 6 SD yang masih satu kampung. 

Aksi bejat pelaku terhadap korban dilakukan di rumah pelaku pada akhir September 2023.

Baca juga: Kakek 4 Cucu di Blitar Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswi SD, Kini Dibekuk Polisi

"Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti satu bantal, satu perlak warna merah, sarung warna coklat, sapu tangan ada bercak darah," kata Waka Polres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, Kamis (19/10/2023).

Yoyok menjelaskan peristiwa tersebut berawal ketika korban naik sepeda lewat di depan rumah pelaku. 

Pelaku langsung menghadang sepeda korban dan mendorongnya masuk ke rumah. 

Pelaku sempat menawari korban makan, tapi korban tidak mau. Lalu pelaku memeluk korban dan korban sempat berontak.

"Korban berontak tapi tetap dipaksa oleh pelaku dan kemudian terjadi persetubuhan," ujar Yoyok. 

Menurut Yoyok, pelaku merencanakan aksi bejatnya kepada korban sudah sejak tujuh hari. Pelaku mengamati korban yang sering lewat di depan rumah pelaku.

"Pelaku sudah merencanakan aksi itu tujuh hari sebelumnya untuk menyetop korban. Pelaku sering lihat korban jalan sendiri di depan rumah pelaku. Pengakuan pelaku aksi itu baru sekali ini," katanya. 

Dikatakan Yoyok, pelaku masih bujangan dan tinggal sendiri di rumah peninggalan orang tuanya. 

"Pelaku ini pekerjaannya petani. Dia (pelaku) usianya 41 tahun tapi masih bujangan," ujarnya. 

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved