Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Penjelasan BNNK Tulungagung Terkait Kades yang Ditangkap Karena Nyabu dan Direhabiitasi

Penjelasan BNNK Tulungagung terkait Kades Sukoanyar yang ditangkap karena sabu-sabu dan mendapatkan kesempatan menjalani rehabilitasi

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Rk (47) Kepala Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakel menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung.

Rk sebelumnya ditangkap personel Satresnarkoba Polres Tulungagung karena kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,8 gram.

Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani, mengatakan sebelumnya ada permintaan asesmen Tim Asesmen Terpadu (TAT) dari Polres Tulungagung.

“Ada 2 tim yang terlibat, yaitu tim hukum dan tim medis. Hasil TAT disimpulkan, tersangka murni pengguna narkotika,” terang Rose.

Lanjutnya, TAT memastikan Rk tidak terlibat dalam jaringan pengedar narkotika.

TAT merekomendasikan Rk menjalani rehabilitasi di Klinik BNNK Tulungagung.

Proses rehabilitasi ini berupa rawat jalan karena Rk belum masuk tahap kecanduan sabu-sabu.

“Proses rehabilitasi berlangsung selama 3 bulan. Dia juga masih wajib lapor di Polres Tulungagung,” sambung Rose.

Nantinya Rk juga masih menjalani kegiatan pascarehabilitasi.

Masih menurut Rose, dari pemeriksaan psikolog, Rk memang mengalami gangguan kejiwaan.

Ia mengonsumsi sabu-sabu ini untuk pelarian karena merasa galau dalam menghadapi masalah hidupnya.

“Ini yang selalu kami tegaskan ke masyarakat, jika ada masalah jangan lari ke narkotika. Narkotika bukan solusi,” ucap Rose.

Kepada penyidik Satresnarkoba Polres Tulungagung, Rk mengaku menghadapi masalah rumah tangga.

Dua kali pernikahannya berakhir dengan perceraian.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Sukaji, mengatakan pihaknya akan menunggu rekomendasi dari BNNK.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved