Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Motor Roda 3 Bantuan Untuk Disabilitas Tak Dilengkapi BPKB, Begini Penjelasan Dinsos Tulungagung
Dinsos Tulungagung menanggapi keluhan disabilitas penerima bantuan motor roda 3 yang mengeluhkan ketiadaan BPKB
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Djuwit (63), penyandang disabilitas di Desa Krosok, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung yang0 menerima bantuan sepeda motor roda tiga dari Kementerian Sosial (Kemensos) mempertanyakan keberadaan BPKB kendaraan.
Sebab sudah tiga bulan lebih sejak bantuan ini disalurkan, BPKB kendaraan tidak pernah diberikan.
Padahal motor bantuan ini keluaran tahun 2018, dan harus HER ganti STNK pada Desember 2023 nanti.
Baca juga: Motor Roda 3 Bantuan Mensos Tak Disertai BPKB, Penyandang Disabilitas Bingung Bayar Pajak
Menanggapi keluhan Djuwi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Wahyid Masrur akhirnya angkat bicara.
Menurut Wahyid, pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke personel dari Kementerian Sosial terkait masalah ini.
“Masalah bantuan sepeda motor ini tanggung jawab kementerian. Saat ini masih berjalan masa pemantauan,” terang Wahyid.
Menurutnya, pada tahap awal memang ada proses pemantauan bantuan.
Proses ini berdasar hasil evaluasi bantuan serupa di daerah lain yang disalahgunakan.
Sepeda motor bantuan ini langsung digadaikan tidak lama setelah diserahterimakan.
“Masa pemantauan ini untuk memastikan fungsi dan kegunaan. Suatu saat pasti akan dihibahkan secara mutlak,” sambung Wahyid.
Namun mantan Kepala Satpol PP ini tidak tahu secara pasti berapa lama proses pemantauan ini.
Hibah mutlak akan dilakukan jika memang bantuan berjalan baik sesuai fungsi dan peruntukannya.
Proses hibah sepeda motor memang butuh proses kajian karena menyangkut keabsahan dokumen kendaraan.
“Tidak mungkin Kementerian memberikan bantuan motor bodong. Beda dengan memberi outlet misalnya yang tidak perlu legalitas surat,” papar Wahyid.
Wahyid menegaskan, nantinya proses HER surat kendaraan akan dilakukan kementerian.
Pihak penerima hibah tinggal memanfaatkan saja.
Sebelumnya pihak pendamping dari Kementerian Sosial yang tidak mau dikutip mengatakan, BPKB motor bantuan untuk Djuwit masih ditahan.
Alasannya Djuwit tidak pernah menggunakan sepeda motor bantuan itu.
Salah satu kerabat Djuwit, Dwi Santoso mengaku juga sudah meminta penjelasan terkait alasan ini.
Menurutnya, Djuwit memanfaatkan sepeda motor itu sesuai dengan kebutuhannya.
“Kan tidak mungkin setiap hari dipakai jalan-jalan. Kalau perlu pasti dipakai,” ucap Dwi.
Apalagi Djuwit yang baru memegang sepeda motor roda tiga perlu belajar untuk mengendarainya.
Dan yang paling penting, Djuwit belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ia khawatir akan kena tilang polisi jika menggunakan sepeda motor itu sampai wilayah perkotaan.
“Kalau punya SIM pasti dipakai lebih jauh lagi. Setelah dia lihai berkendara rencananya akan cari SIM,” pungkas Dwi.
Djuwit menerima bantuan sepeda motor ini setelah minta langsung kepada Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini saat berkunjung ke Desa Krosok 14 Januari 2023 lalu.
Bantuan sepeda motor roda tiga hasil modifikasi Honda Beat AG 5764 QI warga merah putih ini diterima sekitar 3 bulan lalu.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
BPKB motor roda tiga
motor untuk disabilitas
Dinsos Tulungagung
Listrik Sebabkan Emosi Warga Bekas Perkebunan Kaligentong Meluap di Depan Bupati Tulungagung |
![]() |
---|
Warga Padangan Tulungagung Dicokok Polisi Usai Ancam Warga dengan Parang Gegara Hal Ini |
![]() |
---|
Warga Lima Desa di Tulungagung Ini Tidak Bisa Akses Layanan Listrik PLN |
![]() |
---|
Festival Literasi Daerah Tulungagung, Upaya Mengarahkan Minat Baca Buku |
![]() |
---|
Pemkab Tulungagung Kebut 63 Proyek Jalan, Target Rampung Akhir 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.