Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Motor Roda 3 Bantuan Untuk Disabilitas Tak Dilengkapi BPKB, Begini Penjelasan Dinsos Tulungagung

Dinsos Tulungagung menanggapi keluhan disabilitas penerima bantuan motor roda 3 yang mengeluhkan ketiadaan BPKB

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Sepeda motor roda tiga bantuan Menteri Sosial yang tidak disertai BPKB 

Pihak penerima hibah tinggal memanfaatkan saja.

Sebelumnya pihak pendamping dari Kementerian Sosial yang tidak mau dikutip mengatakan, BPKB motor bantuan untuk Djuwit masih ditahan.

Alasannya Djuwit tidak pernah menggunakan sepeda motor bantuan itu.

Salah satu kerabat Djuwit, Dwi Santoso mengaku juga sudah meminta penjelasan terkait alasan ini.

Menurutnya, Djuwit memanfaatkan sepeda motor itu sesuai dengan kebutuhannya.

“Kan tidak mungkin setiap hari dipakai jalan-jalan. Kalau perlu pasti dipakai,” ucap Dwi.

Apalagi Djuwit yang baru memegang sepeda motor roda tiga  perlu belajar untuk mengendarainya.

Dan yang paling penting, Djuwit belum mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).

Ia khawatir akan kena tilang polisi jika menggunakan sepeda motor itu sampai wilayah perkotaan.

“Kalau punya SIM pasti dipakai lebih jauh lagi. Setelah dia lihai berkendara rencananya akan cari SIM,” pungkas Dwi.

Djuwit menerima bantuan sepeda motor ini setelah minta langsung kepada Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini saat berkunjung ke Desa Krosok 14 Januari 2023 lalu.

Bantuan sepeda motor roda tiga hasil modifikasi Honda Beat AG 5764 QI warga merah putih ini diterima sekitar 3 bulan lalu.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved