Berita Terbaru Kabupaten Kediri
Bentor Tak Waspada Saat Lewat Perlintasan KA, Berakhir Ditabrak KA Dhoho di Kras Kediri
Pengendara becak motor tertemper kereta api Dhoho relasi Kertosono-Blitar di perlintasn tidak terjaga di Jl Desa Nyawangan, kecamatan Kras, kediri.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Pengendara becak motor tertemper kereta api Dhoho relasi Kertosono-Blitar di perlintasn tidak terjaga di Jl Desa Nyawangan, kecamatan Kras, kabupaten Kediri, Sabtu (30/9/2023).
Informasi dari pusat pengendali perjalanan KA Madiun menjelaskan, saat KA Commuter line Dhoho relasi Blitar - Pasarsenen melintas di perlintasan no 260 km 169 + 1/2 terdapat pengendara sepeda motor yang melintas.
Tanpa memperhatikan sekitar, pengendara motor itu nyelonong melintasi rel. Padahal saat bersamaan, ada KA Dhoho yang akan melintas.
Masinis sudah membunyikan bel lokomotif berkali kali, namun kendaraan tersebut tidak merespon. Sehingga becak motor itu menemper KA Dhoho relasi Kertosono- Blitar.
Tim Polisi khusus KA dan security menuju ke lokasi mengamankan jalur, selanjutnya menghubungi Polsek Kras dan korban dibawa ke RS Arga Husada Ngadiluwih oleh petugas Kepolisian.
Identitas pengendara penemper KA Dhoho atas nama Marsuji warga Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri meninggal dunia.
Supriyanto, Humas PT KAI Daop 7 Madiun menghimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati.
Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” jelasnya.
(didik mashudi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Santri Tanam Jagung di Lahan Ponpes Gontor Kediri, Ini Pesan Wabup |
![]() |
---|
Bupati Kediri Perintahkan Satpol PP Perketat Operasi, Khawatir Miras Masuk ke Anak Sekolah |
![]() |
---|
Pemkab Kediri Bakal Perketat Aturan Peredaran Miras Usai Kasus Oplosan Maut |
![]() |
---|
Mas Dhito Luncurkan Gercep Sahaja: Warga Kediri Kini Bisa Urus Dokumen Kependudukan Cuma di Desa |
![]() |
---|
DPRD Kediri Dorong Evaluasi Perda Miras Usai Insiden Keracunan Tewaskan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.