Berita Terbaru Kabupaten Kediri

Bentor Tak Waspada Saat Lewat Perlintasan KA, Berakhir Ditabrak KA Dhoho di Kras Kediri

Pengendara becak motor tertemper kereta api Dhoho relasi Kertosono-Blitar di perlintasn tidak terjaga di Jl Desa Nyawangan, kecamatan Kras, kediri.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
ist
Warga berkerumun di lokasi bentor tertabrak KA Dhoho di Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pengendara becak motor tertemper kereta api Dhoho relasi Kertosono-Blitar di perlintasn tidak terjaga di Jl Desa Nyawangan, kecamatan Kras, kabupaten Kediri, Sabtu (30/9/2023).

Informasi dari pusat pengendali perjalanan KA Madiun menjelaskan, saat KA Commuter line Dhoho relasi Blitar - Pasarsenen melintas di perlintasan no 260 km 169 + 1/2 terdapat pengendara sepeda motor  yang melintas.

Tanpa memperhatikan sekitar, pengendara motor itu nyelonong melintasi rel. Padahal saat bersamaan, ada KA Dhoho yang akan melintas. 

Masinis sudah membunyikan bel lokomotif berkali kali, namun kendaraan tersebut tidak merespon. Sehingga becak motor itu menemper KA Dhoho relasi Kertosono- Blitar. 

Tim Polisi khusus KA dan security menuju ke lokasi mengamankan jalur,  selanjutnya menghubungi Polsek Kras dan korban dibawa ke RS Arga Husada Ngadiluwih oleh petugas Kepolisian.

Identitas pengendara penemper KA Dhoho atas nama Marsuji warga Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri meninggal dunia.

Supriyanto, Humas PT KAI Daop 7 Madiun menghimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati. 

Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.

“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” jelasnya.

(didik mashudi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved