Berita Terbaru Kabupaten Sidoarjo

Kejari Sidoarjo Memusnahkan 11 Pucuk Senpi Ilegal Hasil Jual-beli Antar Pulau

Sebanyak 11 pucuk senjata api ilegal dimusnahkan Kejari Sidoarjo bersama sabu-sabu, ganja, ekstasi, dan pil koplo

Editor: eben haezer
m taufik
Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor (paling kanan) mengikuti kegiatan pemusnahan senjata api ilegal di Kejari Sidoarjo. 

Selanjutnya pada 20 Februari 2023 penyidik melakukan penindakan dan berhasil mengamankan EK dan AS di Blitar serta melakukan penyitaan barang bukti.

Dalam penggeledahan rumah EK di Bakung Blitar ditemukan satu pucuk pistol merk Zoraki 914 kaliber 9 mm yang dibeli dari TS pada Maret 2022 seharga Rp 27.000.000.

Selain itu juga ditemukan sepucuk pistol merk Zoraki 917 kaliber 9 mm hasil tukar dengan G2 Combat milik TS pada Oktober 2022, serta ditemukan 101 butir amunisi tajam caliber 9 mm, dan empat butir selongsong amunisi.

Sedangkan dari penggeledahan rumah AS di Wonotirto, Blitar, ditemukan sepucuk senpi Jenis Revolfer SW, 40 butir amunisi kaliber 22 mm, satu butir selongsong amunisi kaliber 22 mm. Ia membeli Revolfer SW dari TS seharga Rp 10.500.000 pada tahun 2021.

Tiga orang itu motifnya berbeda. TS memiliki motif karena gemar merakit senjata dan diperjual belikan untuk mendapatkan keuntungan.

EK mengaku untuk jaga diri karena profesinya sebagai pedagang sering transaksi keuangan dalam jumlah banyak. Lalu AS, motifnya hanya sebagai hobi menembak di hutan.

(m taufik/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved