Berita Terbaru Kabupaten Sidoarjo

Kejari Sidoarjo Memusnahkan 11 Pucuk Senpi Ilegal Hasil Jual-beli Antar Pulau

Sebanyak 11 pucuk senjata api ilegal dimusnahkan Kejari Sidoarjo bersama sabu-sabu, ganja, ekstasi, dan pil koplo

Editor: eben haezer
m taufik
Bupati Sidoarjo, Gus Muhdlor (paling kanan) mengikuti kegiatan pemusnahan senjata api ilegal di Kejari Sidoarjo. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memusnahkan sejumlah barang bukti perkara pidana yang kasusnya sudah inkraht atau berkekuatan hukum tetap.

Berbagai barang bukti itu termasuk 11 pucuk senjata api berbagai jenis dan 757 amunisinya.

Selain itu, kejaksaan juga memusnahkan ribuan gram sabu, ganja, puluhan butir pil ekstasi, dan ratusan butir pil koplo.

"Barang bukti jenis senpi dimusnahkan dengna cara dipotong menggunakan mesin. Sementara sabu, ganja, ekstasi dan lainnya dibakar. Sisanya akan dimusnahkan secara keseluruhan di PT HAN Mojokerto," kata Kajari Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah di sela acara pemusnahan, Selasa (26/9/2023).

Barang bukti yang dimusnahkan itu rinciannya ada sebanyak 1.461,79 gram sabu, ganja seberat 1.305.01 gram, 20 ekstasi, pil koplo jenis dobel L sebanyak 375 056 butir dan 11 pucuk senjata api dari berbagai jenis beserta 757 amunisinya.

"Termasuk 3.493 slop rokok tanpa cukai, jamu tradisional tak berizin sebanyak 4.896 botol, serta 6.193 botol minuman keras juga ikut dimusnahkan kali ini," lanjutnya.

Disebutnya bahwa barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 285 perkara yang ditangani pidana umum, dan tiga perkara yang ditangani pidana khusus Kejari Sidoarjo.

Sebelum dimusnahkan barang bukti berupa senpi ilegal itu sempat menarik perhatian Bupati Sidoarjo Muhdlor, Kepala PN Sidoarjo, perwakilan Dandim 0816 Sidoarjo dan sejumlah pihak yang hadir di sana.

Senpi itu merupakan barang bukti kasus penjualan Senpi ilegal antarprovinsi yang terungkap pada Februari 2023 kemarin. Barang dari Blitar hendak dikirim ke Makasar melalui ekspedisi di kawasan Sedati, Sidoarjo.

Dari pergudangan di Sedati itu polisi menemukan dua kodi paket bertuliskan spare part, tapi ketika dicek berisi pistol Merk G2 Combat tanpa nomor seri dan tanpa amunisi.

Polisi kemudian berupaya melakukan pengembangan dan berhasil mengungkap orang yang mengirim paket tersebut. Dia adalah TS (34) warga Kademangan, Blitar.

Dari penangkapan itu, petugas mendapatkan satu barang bukti kepemilikan senpi pistol glock dan amunisi tajam di dalam jok sepeda motornya.

Polisi kemudian menggeledah rumahnya di Kademangan, berhasil menemukan dan menyita dua senpi laras panjang yaitu jenis M24 Kal 5,56 mm dan senpi laras panjang Sniper SR25 No. KM140077 Kal 7,62 mm, ratusan amunisi tajam dan alat-alat reparasi senjata api.

Kepada petugas, TS mengaku sebagai pengirim senpi G2 Combat melalui paket jasa ekspedisi. Senpi awalnya berasal dari A (Jakarta), dan sebagai pemesan adalah T (Makassar).

Senpi G2 Combat tersebut pernah dijual kepada EK (Blitar) dan selanjutnya ditukar tambah dengan Senpi Zoraki 917. Dari pengakuan TS sudah 9 tahun ini melayani jasa servis dan perakitan senjata api. Ia menyebut pernah menjual senpi kepada EK dan AS.

Selanjutnya pada 20 Februari 2023 penyidik melakukan penindakan dan berhasil mengamankan EK dan AS di Blitar serta melakukan penyitaan barang bukti.

Dalam penggeledahan rumah EK di Bakung Blitar ditemukan satu pucuk pistol merk Zoraki 914 kaliber 9 mm yang dibeli dari TS pada Maret 2022 seharga Rp 27.000.000.

Selain itu juga ditemukan sepucuk pistol merk Zoraki 917 kaliber 9 mm hasil tukar dengan G2 Combat milik TS pada Oktober 2022, serta ditemukan 101 butir amunisi tajam caliber 9 mm, dan empat butir selongsong amunisi.

Sedangkan dari penggeledahan rumah AS di Wonotirto, Blitar, ditemukan sepucuk senpi Jenis Revolfer SW, 40 butir amunisi kaliber 22 mm, satu butir selongsong amunisi kaliber 22 mm. Ia membeli Revolfer SW dari TS seharga Rp 10.500.000 pada tahun 2021.

Tiga orang itu motifnya berbeda. TS memiliki motif karena gemar merakit senjata dan diperjual belikan untuk mendapatkan keuntungan.

EK mengaku untuk jaga diri karena profesinya sebagai pedagang sering transaksi keuangan dalam jumlah banyak. Lalu AS, motifnya hanya sebagai hobi menembak di hutan.

(m taufik/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved