Kebakaran Gunung Bromo
Lima Orang yang Terlibat Foto Prewed Berujung Kebakaran dI Gunung Bromo kembali Diperiksa Polisi
Lima orang yang terlibat foto prewed berujung kebakaran hebat di Gunung Bromo kembali diperiksa polisi
TRIBUNMATARAMAN.COM - Lima orang saksi dalam kasus kebakaran Bukit Teletubbies blok Padang Savana Gunung Bromo, kembali dipanggil ke Mapolres Probolinggo untuk dimintai keterangan, Selasa (12/9/2023).
Mereka adalah lima orang yang terlibat dalam sesi foto prewed menggunakan flare yang berujung pada kebakaran hebat.
Lima orang tersebut datang mengenakan masker ke Mapolres Probolinggo sejak pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Mengapa Hanya Manajer WO yang Jadi Tersangka Dalam Kebakaran di Gunung Bromo? ini Kata Polisi
Di ruang tunggu, mereka tampak terduduk lemas menunggu panggilan penyidik. Sesekali mata mereka fokus menyorot layar ponsel.
Mereka dipanggil bergantian masuk ke Ruang Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).
Hingga pukul 15.00 WIB proses pemeriksaan masih berlangsung.
Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan lima orang saksi tersebut dipanggil guna dimintai keterangan lanjutan.
Baca juga: Foto Prewednya Sebabkan Kebakaran Hebat di Gunung Bromo, Pasangan Calon Pengantin Wajib Lapor
Baca juga: Perkembangan Terbaru Kebakaran Gunung Bromo, Semua Pintu Masuk Ditutup Total
Sebelumnya, kelima orang itu dipulangkan serta dikenai wajib lapor.
"Sebelumnya memang dikenakan wajib lapor. Pertimbangannya mereka masih sebagai saksi. Hari ini kami kembali melakukan pemeriksaan kelima orang ini," katanya.
Doni menjelaskan, dalam pemeriksaan kali ini, pihaknya memfokuskan menggali peran masing-masing ke lima orang itu.
Hal ini menyusul pemeriksaan terhadap saksi tambahan, sopir Jip yang membawa lima saksi dan satu tersangka ke Bukit Teletubbies maupun pihak BBTNBTS kelar dilaksanakan.
"Selebihnya masih belum bisa kami beberkan. Sebab, kami fokus pemeriksaan," jelasnya.
Di samping itu, ketika hendak diwawancarai, salah satu saksi hanya mengatupkan kedua tangan.
Sebelumnya, satu dari enam orang yang melakukan aktivitas foto prewedding sembari menyalakan flare di Padang Savana kawasan Gunung Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka diketahui berinisial AWEW (41) warga Kabupaten Lumajang.
kebakaran gunung Bromo
foto prewed
kebakaran bukit Teletubbies
foto Prewed pakai flare
kebakaran hari ini
Terdakwa Kasus Kebakaran Gunung Bromo Dituntut 3 Tahun, Kuasa Hukum Bersikeras Kliennya Tak Sengaja |
![]() |
---|
Manajer WO Terdakwa Kasus Kebakaran Gunung Bromo Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 3 M |
![]() |
---|
Resmi Pasangan Pengantin Akibatkan Gunung Bromo Terbakar Tak Jadi Tersangka, Pelaku WO Siap Disidang |
![]() |
---|
Pengacara Tersangka Kebakaran Gunung Bromo Bersikukuh Kliennya Tak Berniat Memicu Kebakaran |
![]() |
---|
Nasib Pasangan Calon Pengantin yang Viral Saat Kebakaran Bukit Teletubbies di Gunung Bromo, Menikah! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.