Kebakaran Gunung Bromo

Lima Orang yang Terlibat Foto Prewed Berujung Kebakaran dI Gunung Bromo kembali Diperiksa Polisi

Lima orang yang terlibat foto prewed berujung kebakaran hebat di Gunung Bromo kembali diperiksa polisi

Editor: eben haezer
danendra kusumawardana
Lima orang yang terlibat foto prewed yang berujung kebakaran Gunung Bromo kembali diperiksa sebagai saksi di Polres Probolinggo 

TRIBUNMATARAMAN.COM -  Lima orang saksi dalam kasus kebakaran Bukit Teletubbies blok Padang Savana Gunung Bromo, kembali dipanggil ke Mapolres Probolinggo untuk dimintai keterangan, Selasa (12/9/2023).

Mereka adalah lima orang yang terlibat dalam sesi foto prewed menggunakan flare yang berujung pada kebakaran hebat. 

Lima orang tersebut datang mengenakan masker ke Mapolres Probolinggo sejak pukul 08.00 WIB.

Baca juga: Mengapa Hanya Manajer WO yang Jadi Tersangka Dalam Kebakaran di Gunung Bromo? ini Kata Polisi

Di ruang tunggu, mereka tampak terduduk lemas menunggu panggilan penyidik. Sesekali mata mereka fokus menyorot layar ponsel.

Mereka dipanggil bergantian masuk ke Ruang Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

Hingga pukul 15.00 WIB proses pemeriksaan masih berlangsung.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Achmad Doni Meidianto mengatakan lima orang saksi tersebut dipanggil guna dimintai keterangan lanjutan.

Baca juga: Foto Prewednya Sebabkan Kebakaran Hebat di Gunung Bromo, Pasangan Calon Pengantin Wajib Lapor

Baca juga: Perkembangan Terbaru Kebakaran Gunung Bromo, Semua Pintu Masuk Ditutup Total

Sebelumnya, kelima orang itu dipulangkan serta dikenai wajib lapor.

"Sebelumnya memang dikenakan wajib lapor. Pertimbangannya mereka masih sebagai saksi. Hari ini kami kembali melakukan pemeriksaan kelima orang ini," katanya.

Doni menjelaskan, dalam pemeriksaan kali ini, pihaknya memfokuskan menggali peran masing-masing ke lima orang itu.

Hal ini menyusul pemeriksaan terhadap saksi tambahan, sopir Jip yang membawa lima saksi dan satu tersangka ke Bukit Teletubbies maupun pihak BBTNBTS kelar dilaksanakan.

"Selebihnya masih belum bisa kami beberkan. Sebab, kami fokus pemeriksaan," jelasnya.

Di samping itu, ketika hendak diwawancarai, salah satu saksi hanya mengatupkan kedua tangan. 

Sebelumnya, satu dari enam orang yang melakukan aktivitas foto prewedding sembari menyalakan flare di Padang Savana kawasan Gunung Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka diketahui berinisial AWEW (41) warga Kabupaten Lumajang.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved