Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Pertamina Tawarkan Penukaran Tabung Gas Bersubsidi Untuk ASN di Pemkab Tulungagung

Pertamina menawarkan penukaran tabung gas elpiji 3 kilogram untuk Aparatur Sipin Negara (ASN) di Pemkab Tulungagung, dengan tabung 5,5 Kg

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/didik mashudi
Ilustrasi penukaran tabung gas elpiji bersubsidi 

Pendataan akan dilakukan kepara ASN yang menerima tawaran ini.

Data ASN yang menerima tawaran ini akan diteruskan ke Pertamina untuk dilakukan proses penukaran.

"Yang penting jumlahnya jelas ada berapa. Pertamina yang akan datang ke Pemkab Tulungagung," pungkas Arif.

Sebenarnya kalau mau efektif harus ada sanksinya. Tanpa sanksi larangan itu tidak efektif berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Asrori, mengkritik larangan ASN menggunakan gas 3 kg.

Asrori menilai larangan itu tidak efektf berjalan karena tidak ada sanksi bagi ASN yang melanggar.

Ditambah saat ini para ASN sudah sangat nyaman menggunakan gas elpiji bersubsidi itu.

"Harus ada upaya paksa jika berniat melarang para ASN beralih ke gas nonsubsidi. Saya yakin masih banyak ASN yang pakai (gas 3 kg)," ujar Asrori.

Asrori menambahkan, gas elpiji 3 kg memang diperuntukkan warga miskin.

Namun gas ini dijual bebas di warung-warung dan siapa saja bisa membelinya tanpa pengecualian.

Jika memang ada larangan bagi ASN dan kalangan warga mampu, larangan ini harus diberlakukan serentak secara nasional.

Selain itu larangan ini juga harus diikuti dengan sanksi tegas bagi yang melanggar.

Selama tidak ada sanksi maka gas 3 kg bersubsidi ini akan terus salah sasaran.

“Para pengusaha kuliner atau hotel masih ada juga yang menggunakan. Makanya harus ada rambu-rambu yang jelas,” tandas Asrori.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved