Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Dishub Tulungagung Beber Beban Biaya yang Dibutuhkan Sampai Terpaksa Pangkas Operasional Bus Sekolah

Dishub Tulungagung membeberkan beban biaya yang dibutuhkan sehingga akhirnya terpaksa memangkas operasional bus sekolah

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Bus sekolah milik Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Gara-gara kurang anggaran, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung akan menghentikan operasional 9 bus sekolah saat kepulangan.

Dishub juga telah memberitahukan kepada orang tua siswa, layanan penjemputan kepulangan dihentikan mulai Senin (11/9/2023).

Sekretaris Dishub Tulungagung, Sutiono, mengatakan jika dirata-rata bahan bakar per bus menghabiskan Rp 60 juta sampai Rp 84 juta per tahun.

Baca juga: Anggaran Terbatas, Layanan Bus Sekolah di Tulungagung Akan Dihentikan Saat Kepulangan

“Rute terjauh seperti Bandung bisa menghabiskan Rp 7 juta per bulan. Kalau rute pendek seperti Gondang, paling Rp 5 juta per bulan,” ungkap Setiono.

Tambahnya, bus sekolah bukan kendaraan operasional melainkan kendaraan khusus.

Bedanya jika kendaraan operasional maka bahan bakarnya ditetapkan Rp 36 juta per tahun.

Tingginya biaya bahan bakar karena bus ini dipakai setiap hari dan hanya istirahat di hari minggu.

Kadang di hari minggu pun masih harus jalan karena dipakai atau disewa instansi tertentu.

Setiono mengaku siap mengajak para pihak terkait untuk membuktikan konsumsi bahan bakar bus sekolah ini.

“Saya ingin mengajak para pihak terkait naik bus sekolah dari Dinas Perhubungan sampai Bandung. Nanti kita sama-sama buktikan seberapa konsumsi bahan bakarnya,” tegasnya.

Karena tingginya operasional, maka usia ban rata-rata hanya satu tahun untuk setiap bus.

Satu bus butuh 6 ban baru setiap tahun, hingga total perlu 54 ban baru.

Lalu komponen lainnya yang perlu diperhatikan adalah aki.

Untuk bus dengan AC butuh 4 aki per bus, sedangkan kendaraan non-AC butuh 2 aki per kendaraan.

Aki ini biasanya bertahan 1,5 tahun hingga 2 tahun.

Karena tingginya pemakaian, servis rutin dilakukan 3 bulan sekali untuk setiap bus.

“Setiap 3 kali ganti oli mesin, maka oli gardan juga dilakukan penggantian. Ini demi menjaga mesin tetap prima,” tegas Setiono.

Servis AC juga dilakukan rutin setiap 6 bulan agar tetap dingin.

Biaya akan bertambah jika ada onderdil kendaraan yang mengalami kerusakan.

Sebelumnya Dishub Tulungagung mendapatkan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) sebesar Rp 1,2 miliar per tahun.

Anggaran ini bukan hanya untuk bus sekolah, namun juga kendaraan Patwal, mobil perbaikan PJU dan lain-lain.

Namun tahun 2023 ini Dishub menerima Rp 600 juta dari APBD murni dan belum ada alokasi dari APBD perubahan.

“Kami akan mengupayakan layanan antar jemput siswa ini sampai masa akhir jabatan bupati. Selanjut baru dipikirkan untuk mengawal bupati selanjutnya,” ujar Setiono.

Dishub juga mengikat kontrak 31 MPU untuk antar jemput siswa sekolah.

Mereka diikat kontrak selama 9 bulan dalam satu tahun, dengan nilai Rp 150.000 per hari, selama 22 hari kerja dalam satu bulan.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, membenarkan rencana penghentian layanan bus sekolah untuk kepulangan siswa.

Kondisi ini dimungkinkan karena keterbatasan anggaran, utamanya dari sisi pemasukan.

“Pendapatannya sama atau berkurang, tapi kapasitasnya lebih besar. Ini akan dievaluasi, jika pendapatan banyak nanti akan ditambah,” ujar Bupati.

Namun Bupati meyakinkan, layanan antar jemput siswa ini untuk tetap dipertahankan.

Untuk sementara akan difokuskan untuk pagi hari, atau keberangkatan.

Alasannya, saat pagi orang tua siswa masih fokus pada pekerjaan, sedangkan waktu siang mereka sudah punya waktu luang.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Sumber: Tribun Ambon
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved