Berita Terbaru Kabupaten Jember

Beri Efek Jera, Puluhan Pendekar Silat yang Bikin Kisruh di Jember Ditahan di Polda Jatim

Untuk memberikan efek jera, puluhan pendekar silat di Jember yagn terlibat kericuhan, dipindahkan penahanannya ke Rutan Polda Jatim

Editor: eben haezer
ist
Jajaran Resmob Satreskrim Polres Jember mengamankan belasan pesilat di Tanggul Jember. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Satreskrim Polres Jember menetapkan 27 tersangka atas kerusuhan yang dilakukan oleh ratusan pesilat di lima tempat Kejadian Perkara (TKP) sepanjang Agustus 2023. 

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Dika Hadian Widya Wiratama mengatakan,  dari 27 pesilat yang jadi tersangka, enam orang masih di bawah umur. 

Sedangkan 21 orang lain yang sudah dewasa, telah dipindahkan penahanannya ke Mapolda Jatim. 

"Tersangka pesilat dewasa sebelumnya ditahan selama 11 hari di Polres Jember. Selanjutnya, kami alihkan ke ruang tahanan di Polda Jatim. Mereka tiba di Surabaya sejak semalam," ungkapnya, Selasa (6/9/2023)

Dika mengatakan 21 orang tersangka dewasa, yang dijebloskan Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Timur itu, supaya ada efek jera terhadap tersangka.

"Tujuan penahanan ke Polda Jatim sebagai upaya untuk memberi efek jera, karena tempat ditahan jauh dari rumah. Harapannya, kalau mereka jera tentu tidak mengulangi perbuatan serupa. Juga pesan bagi pesilat lainnya agar tidak meniru berbuat pidana," imbuhnya.

Dika menjerat tersangka umur dewasa itu, dengan pasal 170 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pengeroyokan."Dengan ancaman 7 tahun penjara," katanya.

Sedangkan untuk 6 pesilat anak-anak yang jadi tersangka. Kata Dika, akan diproses melalui Undang Undang UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Mantan Kasatreskrim Polres Pacitan ini mengungkapkan seluruh berkas penyidikan perbuatan pidana telah terpenuhi. Bahkan, katanya, seluruh alat bukti kasus tersebut sudah cukup.

"Alat buktinya termasuk hasil visum luka korban, dan keterangan saksi-saksi. Disertai barang bukti batu, kayu, baju seragam silat, dan kendaraan bermotor," kata Dika.

(imam nawawi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved