Berita Terbaru Kota Blitar
Sudah Puluhan Tahun Kerja, Buruh Pabrik Rokok PT Bokor Mas Harap Pesangon Setelah Perusahaan Pailit
Para buruh pabrik rokok PT Bokor Mas yang kini dinyatakan pailit, berharap ada pesangon dari perusahaan tempat mereka kerja selama puluhan tahun
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Para buruh pabrik rokok PT Bokor Mas di Kota Blitar berharap tetap mendapatkan uang pesangon dari perusahaan mereka yang telah dinyatakan pailit.
Para buruh yang mayoritas perempuan itu sudah bekerja di PT Bokor Mas selama puluhan tahun.
"Kami masih mengharapkan dapat pesangon, meski nilainya tidak tinggi tapi tetap ada pesangon. Karena kami kerja sudah lama," kata Suharti (64), yang sudah 45 tahun bekerja di pabrik rokok Bokor Mas usai bertemu dengan kurator, Senin (4/9/2023).
Baca juga: Pabrik Rokok PT Bokor Mas dan Pura Perkasa Jaya Pailit, Ratusan Karyawan Akan Kena PHK
Seperti diketahui, dua pabrik rokok di Kota Blitar yang masih satu manajemen, yaitu, PT Bokor Mas dan PT Pura Perkasa Jaya dinyatakan pailit dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya pada 28 Agustus 2023.
Imbasnya, sekitar 600 pekerja dari pabrik rokok Bokor Mas dan pabrik rokok Pura Perkasa Jaya terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sekarang, kurator yang ditunjuk pengadilan sedang proses penyelesaian tagihan termasuk hak karyawan yang harus dibayarkan perusahaan.
Suharti, bersama ratusan buruh lainnya mengikuti sosialisasi dari kurator terkait kondisi perusahaan pailit di kantor PT Bokor Mas, Senin (4/9/2023).
"Kami berdoa semoga tetap mendapat uang pesangon meski tidak 100 persen. Karena kami sudah lama menunggu, hampir 10 bulan dirumahkan," ujar warga Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, itu.
Suharti mengatakan mulai bekerja di pabrik rokok Bokor Mas sejak 1978. Ia bekerja di bagian pengepakan di pabrik rokok Bokor Mas.
"Terpenting uang pesangon tetap diberikan, kalau tunggakan gaji itu kecil nilainya," katanya.
Hal sama diungkapkan Sudarsih (65), warga Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Sudarsih mengatakan lebih kurang sudah 50 tahun bekerja di pabrik rokok Bokor Mas. Ia juga berkerja di bagian pengepakan di pabrik rokok Bokor Mas.
Ia mulai bekerja di pabrik rokok Bokor Mas sejak lajang hingga sekarang punya tiga anak dan dua cucu.
"Harapannya, pesangon tetap diberikan. Saya bekerja sudah hampir 50 tahun. Saya kerja ketika belum nikah sampai sekarang punya tiga dan dua cucu," ujarnya.
Selama dirumahkan, Sudarsih hanya mendapatkan uang tunggu dari perusahaan sebesar Rp 14.800 per hari.
Cegah Aksi Perundungan, Pemkot Blitar Akan Terapkan Jam Malam untuk Anak |
![]() |
---|
Polres Kediri Kota Tetapkan Lima Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Pembacokan di Mrican |
![]() |
---|
DKPP Kota Blitar Usulkan Ranperda Perlindungan Sawah Agar Tidak Alih Fungsi |
![]() |
---|
Monitoring Candi Gedog Kota Blitar, BPK Jatim Temukan Bata Struktur Candi Banyak Lepas |
![]() |
---|
Stasiun Gebang Blitar Disulap Jadi Galeri dan Museum, Tambah Daya Tarik Wisata Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.