Pilpres 2024
Setelah Deklarasi Anies-Muhaimin, Gerindra Ajak Demokrat Gabung Koalisi
Partai Gerindra disebutkan sedang aktif berkomunikasi dengan Partai Demokrat untuk mengajaknya bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo Subianto
TRIBUNMATARAMAN.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan, partainya bersiap menambah rekan koalisi untuk mengusung Calon Presiden Prabowo Subianto.
Terbaru, Partai Demokrat disebut menjalin komunikasi intensif dengan pihaknya.
"Mudah-mudahan ada yang segera masuk (koalisi). Dengan Demokrat akan diintensifkan hari-hari ini," kata Muzani ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu (3/9/2023).
Baca juga: Kubu Prabowo Langsung Antisipasi Deklarasi Anies dan Muhaimin, Demi Menang Pilpres 2024 di Jatim
Menurutnya, Gerindra membuka komunikasi dengan semua pihak. Termasuk dari Partai Demokrat yang baru saja memutuskan mundur dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang kini diisi NasDem, PKB, dan PKS.
"Sudah ada pembicaraan. Kami membuka peluang terhadap setiap organisasi, kelompok, apalagi partai politik yang akan memberikan dukungan kepada Pak Prabowo," katanya.
Saat ini, Prabowo diusung oleh gabungan partai Gerindra, PAN, dan Golkar. Dari luar parlemen, ada juga partai Garuda, Gelora, PBB, hingga PSI yang disebut juga akan merapat.
Dengan jumlah tersebut, modal kursi Prabowo sebenarnya sudah cukup untuk bisa mencalonkan diri. Sekalipun demikian, Gerindra tetap siap menambah rekan koalisi.
"Bagi kami, dukungan dari siapapun, ormas, tokoh, Kiai, pondok, apalagi partai, sesuatu yang berarti. Kami mulai intensif komunikasi," katanya.
Sebelumnya, Partai Demokrat yang merasa dikhianati oleh NasDem dan Bakal Calon Presiden Anies Baswedan memutuskan angkat kaki dari KPP. Keputusan itu diambil setelah Majelis Tinggi Partai Demokrat mengadakan rapat di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/9/2023).
"Partai Demokrat resmi mencabut dukungan ke Anies Baswedan sebagai capres di Pilpres 2024," ujar Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat Andi Mallarangeng dalam jumpa pers.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun mengatakan bahwa Demokrat kemungkinan bakal memiliki mitra koalisi baru.
“Sangat mungkin kita punya rumah baru, tempat baru, tetapi melanjutkan yang sudah baik tetap," ucap dia.
Berdasarkan regulasi, seluruh partai peserta pemilu wajib mengusung calon presiden dan wakil presiden di Pilpres 2024. Sebaliknya, apabila partai tak mengusung maka berpotensi kena sanksi tak bisa ikut Pemilu 2029.
Hal ini diatur dalam Pasal 235 Ayat 5 Undang-undang (UU) tentang Pemilu. "Dalam hal partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat mengajukan pasangan calon tidak mengajukan bakal pasangan calon, partai politik bersangkutan dikenai sanksi tidak mengikuti pemilu berikutnya," bunyi pasal 235 Ayat 5 UU Pemilu tersebut.
Adapun syarat bagi partai atau gabungan partai politik untuk bisa mengusung capres dan cawapres adalah mengantongi dukungan partai politik atau gabungan partai politik yang memiliki minimal 20 persen atau 115 kursi di DPR RI.
Juga, bisa mencalonkan diri dengan modal 25 persen suara sah nasional hasil Pemilu 2019 atau minimal 34.992.703 suara.
(bobby c koloway/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Emil Dardak Mensyukuri Hasil Putusan MK yang Menangkan Prabowo-Gibran dalam proses Pilpres |
![]() |
---|
Profil Rika Tolentino Kato Sosok Istri Cantik Yusril Ihza Mahendra yang Viral, Ada Keturunan Jepang |
![]() |
---|
Prabowo Datangi SBY di Pacitan Jatim Untuk Ucapkan Terimakasih |
![]() |
---|
Prabowo dan SBY Saling Sebut Komandan Saat Bertemu di Pacitan Jatim |
![]() |
---|
LIVE Streaming Hasil Quick Count Pilpres 2024 dan Hitung Cepat Pemilu di TV Online Kompas TV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.