Operasi Tumpas 2023

Operasi Tumpas 2023 di Nganjuk, Polisi Tangkap 10 Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang

Selama operasi tumpas narkoba semeru 2023, Polres Nganjuk mengungkap enam kasus peredaran sabu-sabu dengan 10 tersangka.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/ahmad amru muiz
Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad saat menggelar pres rilis ungkap kasus selama operasi tumpas narkoba semeru 2023 yang digelar Polres Nganjuk. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Selama operasi tumpas narkoba semeru 2023, Polres Nganjuk mengungkap enam kasus peredaran sabu-sabu dengan 10 tersangka.

Kapolres Nganjuk, AKBP Muhammad menjelaskan, selain mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu, selama operasi tumpas narkoba mulai tanggal 14 - 25 Agustus juga mengungkap peredaran obat berbahaya sebanyak empat kasus dengan 4 tersangka.

"Operasi tumpas narkoba yang kami gelar juga mengungkap satu kasus ganja dengan 1 tersangka dan barang bukti ganja seberat 36 gram," kata Muhammad, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Delapan Pengedar Narkoba Digulung Selama Operasi Tumpas 2023 di Kota Kediri

Dikatakan Muhammad, pihaknya melihat dari hasil ungkap kasus dalam operasi tumpas narkoba tersebut untuk kasus sabu di wilayah Kabupaten Nganjuk masih mendominasi meski jumlahnya tidak terlalu signifikan.

Untuk itu, menurut Muhammad, semua pihak harus ikuit serta bersama dan mengambil peran dalam perang melawan peredaran gelap narkoba. Yakni dengan selalu mengingkan dan memberikan imbauan anti narkoba di setiap kesempaan.

“Kami telah membangun “Kampung Bebas dari Narkoba,” di kelurahan Payaman sebagai proyek percontohan dalam pemberantasan peredaran gelap narkoba. Kami bisa dibantu untuk mengenalkan program tersebut kepada masyarakat Nganjuk," ucap Muhammad didampingi Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Supriyanto.

Dan jajaran Polres Nganjuk, tambah Muhammad, akan menindak tegas para pelaku peredaran gelap narkoba yang berani berbuat di wilayah Kabupaten Nganjuk.

Baca juga: Operasi Tumpas di Kota Blitar, Polisi Tangkap 10 Pengedar Narkoba

Pihaknya bersama jajaran Polres berjanji akan mengungkap jaringan peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya agar tercipta efek jera terutama kepada calon pelaku.

"Siapapun jangan coba-coba bermain dengan narkoba jika tidak ingin berurusan dengan Polres Nganjuk. Karena kami akan melibas dan menindak tegas siapun yang bermain narkoba sesuan undang-undang," tutur Muhammad. (aru/Achmad Amru Muiz)

(ahmad amru muiz/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved