Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Rencana Pemindahan Prasasti Lawadan yang Jadi Penanda Hari Jadi Tulungagung Tertunda

Pemindahan Prasasti Lawadan dari lingkungan PT Industri Marmer Indonesia Tulungagung (IMIT) di Desa Besole, Kecamatan Besuki,Tulungagung tertunda

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Prasasti Lawadan di kawasan pabrik PT IMIT Desa Besole, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. 

Sebagai pegiat sejarah, Agung mengaku mengapresiasi pemindahan Prasasti Lawadan.

Nantinya komunitas sejarah bisa leluasa melihat dan membaca langsung prasasti ini.

Prasasti juga akan menjadi obyek untuk bahan pembelajaran.

Sejarah Prasasti Lawadan

Di era Raja Kertajaya alias Dandang Gendis dari Kerajaan Daha (1194-1222), mendapat serbuan dari Kerajaan Blambangan.

Orang-orang dari Desa Lawadan kemudian ikut berjuang untuk melawan pasukan penyerbu.

Akhirnya pasukan penyerbu berhasil dikalahkan dan diusir kembali ke daerah asalnya.

Sebagai bentuk terima kasih Prabu Dandang Gendis menganugerahkan status tanah perdikan ke Desa Lawadan.

Desa Lawadan dibebaskan dari segala bentuk kewajiban upeti kepada kerajaan.

Dalam prasasti itu tertanggal 18 November 1205.

Tanggal itu yang kemudian ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Tulungagung.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 
 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved