Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

BNNK Tulungagung Menangkap Pengedar Sabu-sabu Wilayah Pakel, Boyolangu Sampai Campurdarat

BNNK Tulungagung menangkap terduga pengedar sabu-sabu yang mengedarkan sabu-sabu ke wilayah kecamatna Pakel, Boyolangu, hingga Campurdarat.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Jumpa Pers pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh BNNK Tulungagung 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung menangkap seorang terduga pengedar sabu-sabu asal Kecamatan Pakel dengan inisial LY (34).

LY diduga selama ini aktif mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kecamatan Pakel, Boyolangu hingga Campurdarat.

Menurut Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani, penangkapan LY bermula dari informasi masyarakat.

“Kami menangkap LY dengan dugaan menyimpan, menguasai, membeli dan menjual narkotika jenis sabu-sabu,” terang Rose, saat konferensi pers Kamis (24/8/2023).

LY ditangkap pada 1 Agustus 2023 lalu di sebuah angkringan tak jauh dari sebuah pabrik rokok, Desa Gempolan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung.

Saat itu LY baru saja meranjau paket pembelian sabu-sabu, yang ditaruh di dalam sebuah bungkus rokok.

Sabu-sabu dalam bekas bungkus rokok ini nantinya akan diambil oleh pembeli yang sebelumnya sudah membayar lewat transfer.

“Transaksinya memang dengan cara transfer. Barangnya dikirim dengan cara diranjau, ditaruh di tempat tertentu kemudian diambil sama pembelinya,” ungkap Rose.

Petugas BNNK Tulungagung menangkap LY selepas ia menaruh sabu-sabu.

Saat itu sabu-sabu yang diranjau LY seberat 1,22 gram.

Dari lokasi penangkapan ini, personel BNNK Tulungagung membawa LY ke rumahnya.

Petugas menemukan 3 paket sabu-sabu paket hemat, masing-masing seberat 2,48 gram,0,57 gram dan 0,51 gram.

“Jadi total barang bukti sabu-sabu yang disita dari LY seberat 4,78 gram. Kami juga menyita barang bukti lain, seperti timbangan digital, satu pak plastik klip, HP dan dus book HP,” sambung Rose.

Setelah proses penyidikan, LY telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia mengaku sudah berjualan sabu-sabu sejak April 2023.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved