Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

7 Tersangka Narkotika di Tulungagung Lolos TAT, Kini Rehabilitasi di BNNK Tulungagung

Tujuh orang pengguna narkoba kini menjalani rehabilitasi di BNNK Tulungagung setelah ditangkap oleh Polres Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Jumpa Pers pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh BNNK Tulungagung 

“Lima sudah selesai melakukan rehabilitasi. Dua sisanya sudah selesai TAT tapi masih menjalani proses hukum,” ungkap Rose.

Meski proses hukum masih berjalan, hakim selalu memutus berdasar rekomendasi TAT.  

Selain rehabilitasi di BNNK, hakim pernah memutus rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa di bawah Kejaksaan, bekerja sama dengan RSUD dr Iskak Tulungagung.

Lama rehabilitasi tergantung pada tingkat kecanduan tersangka. 

Kebijakan rehabilitasi tersangka narkotika ini untuk mengurangi tingkat hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Sebab saat ini kondisi seluruh Lapas di Indonesia sudah kelebihan kapasitas, dengan 70 persen di antaranya kasus narkotika.

(David Yohanes/TRIBUNMATARAMAN.COM)

editor: eben haezer

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved