Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
7 Tersangka Narkotika di Tulungagung Lolos TAT, Kini Rehabilitasi di BNNK Tulungagung
Tujuh orang pengguna narkoba kini menjalani rehabilitasi di BNNK Tulungagung setelah ditangkap oleh Polres Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung telah merehabilitasi 7 orang pecandu narkotika.
Mereka dinyatakan hanya sebagai pemakai dan tidak terlibat jaringan pengedar narkotika.
Menurut Kepala BNNK Tulungagung, Rose Iptriwulandhani, pihaknya mendapat merehabilitasi 9 korban kecanduan narkotika.
Mereka berasal dari tersangka kasus narkoba yang mengikuti penilaian Tim Asesmen Terpadu (TAT).
“Sampai saat ini kami sudah melaksanakan rehabilitasi 7 tersangka. Masih kurang kuota 2 orang lagi,” jelas Rose.
Seluruh tersangka yang direhabilitasi sebelumnya ditangkap oleh Polres Tulungagung.
TAT dibentuk dengan anggota BNNK, Kepolisian, Kejaksaan, Bapas jika menyangkut anak, dan Dinas Kesehatan.
Tim dibagi menjadi dua yaitu tim hukum dan tim kesehatan, masing-masing melakukan asesmen.
Dasarnya adalah Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 4 tahun 2010, tentang Penempatan Penyalahgunaan, Korban Penyalahgunaan dan Pecandu Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial.
Dalam SEMA itu disebutkan, syarat rehabilitasi adalah barang bukti untuk sabu-sabu kurang dari 1 gram, ekstasi maksimal 8 butir, ganja kurang dari 5 gram, heroin dan kokain 1,8 gram.
Tersangka juga bukan residivis kasus narkotika, dan memastikan tersangka bukan bagian jaringan pengedar narkotika.
“Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka tersangka tidak bisa direhabilitasi. Semua wajib terpenuhi,” sambung Rose.
Sedangkan tim medis memastikan tersangka memang pengguna narkotika, kecanduan dan mengukur tingkat kecanduannya.
Hasil asesmen kedua tim ini kemudian dipadukan untuk mengambil kesimpulan.
Jika seluruh syarat terpenuhi, maka proses rehabilitasi bisa dilanjutkan di lembaga yang ditunjuk.
Ojol Tulungagung Belum Dapat Kepastian Bantuan Iuran PBJS Ketenagakerjaan Bersumber DBHCHT |
![]() |
---|
Ketahuan Angkut Kayu Jati Curian, Dua Warga Pucanglaban Tulungagung Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Makan Bergizi Gratis di SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Sudah Seminggu Berhenti, Diduga Ada Masalah? |
![]() |
---|
Tidak Ada Aksi Ojol Tulungagung Saat Marak Demo Besar, Berikut Alasannya |
![]() |
---|
Kepala BPKAD Bantah Keras Jalan di Perbaiki Usai Dikritik oleh Mbak Suci Taiwan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.