Pemilu Kabupaten Tulungagung

Tulungagung Masuk Daftar 15 Daerah Yang Belum Menandatangani Hibah Dana Pilkada 2024

Menurut Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam, salah satu daerah yang belum menandatangani NPHD adalah Kabupaten Tulungagung.   

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
KPU Jatim menggelar Rakor bersama Divisi Hukum dan Pengawasan KPU seluruh Jawa Timur di Tulungagung. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Di Jawa Timura da 15 kabupaten/kota yang belum mengalokasikan dana Pemilihan Umum Kepala daerah (Pilkada).

Salah satu indikasinya adalah 15 daerah itu belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024.

Menurut Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam, salah satu daerah yang belum menandatangani NPHD adalah Kabupaten Tulungagung.   

Sisanya adalah Kabupaten Ponorogo, Lumajang, Malang, Banyuwangi, Mojokerto, Jombang, Ngajuk, Bojonegoro, Lamongan,  Bangkalan, Sampang, Sumenep, Kota Blitar dan Kota Madiun.

"Sesuai rencana, tahapan Pilkada sudah mulai di Desember 2023. Daerah harus selesai NPHD paling tidak November atau awal Desember," jelas Anam, saat ditemui di KPU Tulungagung.

Lanjutnya, sebelumnya lebih dulu dilakukan penandatanganan Berita Acara kesepakatan KPU dengan pemerintah Daerah.

Berita acara ini terkait besaran kebutuhan dana KPU kabupaten/kota untuk Pilkada.

Setelah itu Pemda menyiapkan skema pencairan anggaran ke KPU.

Dalam aturan, pencairan 40 persen anggaran dilakukan 14 hari setelah penandatanganan NPHD.

"Harapannya sebelum November sudah ada berita acara antara KPU dan Pemda, agar November bisa melakukan penandatanganan NPHD," tegas Anam.

Pencairan 40 persen dana awal ini tidak harus terpakai di tahun 2023.

Dana ini untuk memastikan ada pembiayaan tahapan Pilkada sampai sekitar Mei 2024.

Sisa anggaran 60 persen akan dicairkan sekitar juni 2024.

"Saya yakin, 15 Satker yang belum tanda tangan NPHD ini karena masalah administrasi saja. Kami tetap berpikiran positif, tinggal koordinasi saja," ucap Anam.

Namun jika pengalokasian dana Pilkada ini terlewat, KPU Jawa Timur akan melaporkan ke KPU RI.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved