Polusi Udara di Surabaya
Kurangi Polusi Udara, Pemkot Surabaya Akan Konversi Motor Dinas ke Motor Listrik
Untuk mengurangi polisi udara di Surabaya, Pemkot Surabaya berencana mengkonversi sepeda motor operasional pemkot ke sepeda motor listrik
TRIBUNMATARAMAN.COM - Untuk mengurangi polisi udara di Surabaya, Pemkot Surabaya berencana memperbanyak kendaraan listrik.
Saat ini, Pemkot Surabaya berencana melelang seluruh kendaraan operasional roda dua berbahan bakar minyak (BBM).
Selanjutnya, kendaraan tersebut akan digantikan dengan kendaraan listrik.
Baca juga: BREAKING NEWS - Kurangi Polusi Udara, Dishub Gelar Uji Emisi Kendaraan Secara Acak di Ahmad Yani
"Semua sepeda motor yang di pemerintah kota, akan kami lelang. Setelah itu kita membeli sepeda motor listrik, sehingga itu juga mengurangi pencemaran," kata Wali Kota Eri Cahyadi, Rabu (23/8/2023).
Karena merupakan aset milik pemerintah, maka penjualan kendaraan dinas tidak bisa dilakukan secara langsung, melainkan melalui balai lelang.
"Hasil lelang akan masuk ke PAD (Pendapatan Asli Daerah). Selanjutnya, kami gunakan untuk (membeli) motor listrik," ujarnya.
Saat ini, Pemkot tengah mengutamakan kendaraan roda dua. Setelah tuntas, pengadaan mobil listrik menyusul berikutnya.
"Dalam waktu dekat sepeda motor listrik, kalau yang mobil belum. Karena kami lihat harganya masih tinggi, bisa Rp400-500 juta per unit," kata mantan ASN Pemkot Surabaya ini.
Selain membeli baru, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu juga menyiapkan opsi untuk mengkonversi kendaraan dinas BBM yang ada ke listrik. Hal ini telah dilakukan Pemkot saat melakukan konversi kendaraan kepala dinas dari BBM ke gas.
"Ini kami akan konsultasi dulu, bisa tidak dikonversi ke listrik. Jadi nanti pakai dua, bisa pakai BBM dan listrik. Seperti mobil (kepala dinas) dulu pakai gas, semoga itu bisa jalan," kata Alumni ITS Surabaya ini.
Mengutip data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), kendaraan dinas di Pemkot Surabaya sebanyak 4.486 unit. Sebanyak 2.665 unit untuk roda dua dan 725 unit untuk roda empat.
Pengalihan menjadi listrik akan diprioritaskan untuk kendaraan rusak. Saat ini, Pemkot memiliki kendaraan operasional dinas roda dua yang berusia lebih dari tujuh tahun dengan kondisi baik berjumlah 1.381 unit.
Kemudian, sebanyak 509 unit dalam kondisi rusak berat. Sedangkan kendaraan roda dua yang usianya kurang dari 7 tahun ada 764 unit dan yang rusak berat sebanyak 11 unit. Nantinya, kendaraan rusak berat akan mendapatkan prioritas pergantian.
Di tahap awal, Pemkot rencananya akan melelang sebanyak 520 unit kendaraan roda dua yang kondisinya sudah rusak berat. Masing-masing akan beralih ke kendaraan roda dua listrik.
Kualitas Udara di Surabaya Memburuk Sejak Juli
Sementara itu, kualitas udara di Surabaya masih masuk kategori layak hirup hingga Agustus, sekalipun ada peningkatan pencemaran udara sejak Juli.
Mengutip Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada periode Januari hingga Juli (212 hari), tingkat pencemaran udara di Surabaya belum berbahaya atau masih layak hirup.
Ada hari dengan Indeks Standar Polutan (PSI) berada di kategori baik (1-50), ada pula yang berada dalam kategori sedang (51-100).
"Rinciannya, sebanyak 58 hari (26,48 persen) dalam kondisi baik dan 154 hari (73,52 persen) dalam kondisi sedang," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya Agus Hebi Djuniantoro di Surabaya, Selasa (15/8/2023) lalu.
Sekalipun demikian, tabel ISPU mencatatkan adanya peningkatan pencemaran (Indeks Standar Polutan/PSI) sejak Juli. Data tersebut memperlihatkan tidak ada satupun hari di Juli yang masuk kategori baik (berdasar nilai PSI).
"Berbeda dengan bulan sebelumnya, 31 hari di Bulan Juli masuk sedang, termasuk hari libur. Padahal, di Juni masih ada 6 hari yang masuk kategori baik," kata Hebi.
Demikian juga Agustus. Data hingga 14 Agustus masih masuk kategori sedang. Nilai PSI untuk Agustus ada di rentang 61 hingga 68.
Hebi mengungkap, penyebab meningkatnya pencemaran udara di Surabaya karena asap kendaraan. Menurutnya, pasca pandemi tren pergerakan kendaraan semakin meningkat dan menimbulkan tumbuhnya angka polutan di udara.
"(Tempat yang terlihat pencemaran cukup tinggi) terutama di tempat yang macet. Seperti Margomulyo, Perak, hingga sekitar pelabuhan," kata Hebi.
Atas gejala tersebut, Pemkot melakukan berbagai upaya untuk menekan pencemaran udara di Surabaya. Di antaranya, bersama Dinas Perhubungan melakukan uji emisi secara berkala untuk kendaraan.
"Uji emisi dilakukan bukan hanya untuk kendaraan umum, namun juga kendaraan angkutan hingga pribadi. Ini dilakukan berkala," katanya.
Pihaknya juga memperbanyak ruang terbuka Hijau dan penanaman pohon di berbagai wilayah. Terutama, di pinggir jalan raya.
"Kami menanam 1000 tanaman perhari. Baik semak, pohon, maupun tanaman lain," katanya.
Tak cukup di situ, upaya preventif juga dilakukan dengan mencegah pembakaran sampah oleh warga. Satpol-PP melakukan patroli di perkampungan dan tak segan melakukan tilang bagi yang melanggar.
"Ada sanksi denda bagi warga yang melakukan pembakaran sampah. Sebab, bukan hanya udaranya yang tercemar, tapi juga bisa menimbulkan kebakaran," katanya.
Masyarakat juga diajak berpartisipasi. Di antaranya, dengan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum. Serta, ikut menanam tanaman perindang di area rumah.
"Tidak hanya pohon besar. Bisa juga sansivera atau lidah mertua. Sebab, ini juga bisa menarik polutan di Udara," tandasnya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, sekalipun kualitas udara di Surabaya aman atau layak hirup, namun peran serta masyarakat tetap dibutuhkan. Terutama, dalam mengurangi penggunaan kendaraan.
"Ayo menjaga udaranya, terutama dari polusi yang disebabkan oleh kendaraannya masing-masing. Tolong, jaga betul. Yang bisa menjaga adalah kita sendiri warga Surabaya sendiri. Kalau kemudian polusi ini meningkat, yang rugi ya warga Surabaya sendiri," katanya.
(bobby c koloway/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Pemkot Surabaya Siapkan Opsi Imbauan Pakai Masker di Titik Polusi Udara Tinggi |
![]() |
---|
Polusi Udara Sebabkan Kulit Wajah Terlihat Lebih Tua Daripada Umur Sebenarnya |
![]() |
---|
Nasihat Pakar Untuk Tetap Sehat di Tengah Gempuran Polusi Udara |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Kurangi Polusi Udara, Dishub Gelar Uji Emisi Kendaraan Secara Acak di Ahmad Yani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.