Pesilat Merusak Rumah Warga

Belasan Pesilat Merusak Rumah Warga di Tanggul Jember, Kini Diamankan Polisi

Belasan pesilat ditangkap Tim Kalong Satreskrim Polres Jember di Desa Tanggul Wetan, kecamatan Tanggul, Jember, diduga karena merusak rumah warga

Editor: eben haezer
ist
Jajaran Resmob Satreskrim Polres Jember mengamankan belasan pesilat di Tanggul Jember yang diduga terlibat perusakan rumah warga 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Belasan pesilat ditangkap Tim Kalong Satreskrim Polres Jember di Desa Tanggul Wetan, kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Rabu (23/8/2023) dini hari. 

Lima belas orang yang semuanya usia remaja itu ditangkap karena terlibat pengrusakan rumah warga. 

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Dika Hadian Widya Wiratama mengungkapkan penangkapan terhadap belasan remaja tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

"Akhirnya kami turun ke lokasi, dan mengamankan beberapa orang (15 pesilat) yang masih diduga, dan keterlibatan mereka atas kerusuhan tadi malam," ujarnya.

"Masih kami dalami keterlibatan dan peran, beberapa orang yang kami amankan tersebut di lokasi Tempat Kejadian Perkara," imbuh Dika.

Namun, kata Dika, warga yang rumahnya dirusak oleh ratusan anggota perguruan silat ini, hingga belum melapor ke polisi.

Sehingga pihaknya,  masih menunggu laporan dari korban.

"Korban atau pemilik rumah belum melaporkan ke polisi. Sehingga kami sampai sekarang masih menunggu," kata Dika.

Informasi yang dihimpun media ini, anggota pesilat merusak rumah warga di Kecamatan Tanggul dengan cara melempari menggunakan batu. 

(imam nawawi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved