Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Terjaring Razia Kos-kosan, Pasangan Bukan Suami Istri di Tulungagung Ngaku Kakak Beradik

Pasangan bukan suami istri yang terjaring razia kos-kosan di Tulungagung, mengaku kepada petugas adalah kakak beradik.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Pasangan bukan suami istri yang terciduk berada dalam satu kamar kos di Tulungagung, Jatim 

TRIBUNAMTARAMAN.COM - Tiga pasangan bukan suami istri terjaring razia kos-kosan yang dilakukan Satpol PP Tulungagung, TNI dan Polri di wilayah Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jatim, Jumat (11/8/2023).

Razia ini untuk menindaklanjuti aduan masyarakat, karena banyak rumah kos yang dipakai menginap pasangan bukan suami istri.

Razia yang fokus di Kelurahan Panggungrejo ini lebih dulu mendatangi sebuah rumah kos tidak jauh dari SMPN 4 Tulungagung.

Petugas mengetuk satu per satu pintu kamar kos dan menemukan sepasang kekasih menginap di salah satu kamar.

Mereka sempat kebingungan karena masih tidur saat petugas gabungan tiba.

Keduanya sempat berdalih adik dan kakak kepada petugas.

Namun setelah dicocokkan identitas kependudukannya, NIK dan alamatnya berbeda.

“Mereka kami bawa ke Kantor Satpol PP karena tidak bisa menunjukkan surat nikah yang sah,” jelas Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Sumarno.

Razia dilanjutkan ke sebuah rumah kos di perumahan tidak jauh dari Sungai Ngrowo.

Di lokasi ini lagi-lagi ditemukan sepasang kekasih asal Kecamatan Sendang yang menginap dalam satu kamar.

Keduanya tidak bisa membuktikan surat nikah yang sah sehingga ikut dibawa mobil Satpol PP.

Terakhir petugas mendatangi rumah kos tidak jauh dari SMAN 1 Tulungagung.

Petugas sekali lagi menemukan sepasang kekasih yang menginap di satu kamar.

Ketiga pasangan yang ditemukan ini lalu dibawa ke kantor Satpol PP Tulungagung, di Jalan RA Kartini utara Alun-alun Tulungagung.

“Ada tiga pasangan tidak sah yang kami amankan. Semuanya sudah dewasa, tidak ada yang di bawah umur,” sambung Sumarno.

Tiga pasangan ini kemudian didata dan dilakukan pembinaan.

Semuanya pasangan baru, tidak pernah terjaring razia rumah kos sebelumnya.

Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami lakukan razia karena banyak keluhan masyarakat. Banyak pasangan bukan suami istri menginap di rumah kos  yang lemah pengawasannya,” ungkap Sumarno.

(david yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Satpol PP Tulungagung juga memeriksa perizinan rumah kos, dan dipastikan tidak ada masalah.

 

Meski demikian pemilik rumah kos akan dipanggil untuk dilakukan pembinaan juga.

 

Mereka diminta untuk mengawasi rumah kos miliknya, agar tidak digunakan berbuat mesum pasangan bukan suami istri. (David Yohanes)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved