Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Kritik Ketua FKH Tulungagung: Warga Tulungagung Masih Suka Buang Sampah Sembarangan

Ketua Forum Komunitas Hijau Tulungagung mengkritik warga Tulungagung yang masih suka membuang sampah sembarangan hingga menyebabkan masalah serius

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Timbunan sampah di tepi jalan menuju Pantai Popoh Tulungagung. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung telah meluncurkan program Gerakan Tulungagung Sedekah dan Peduli Sampah (Get Splash).

Program ini mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah rumah tangga yang dihasilkan.

Sampah yang punya nilai ekonomis bisa disedekahkan melalui dropbox maupun layanan penjemputan.

Baca juga: Pantai Gemah Penuh Sampah, Pengelola Keluhkan Para Pihak Yang Dapat Dana Sharing Namun Tak Peduli

DLH berharap program ini bisa mengurangi 5-10 persen sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) Tulungagung, Karsi Nero Sutamrin, berharap program ini bukan sekedar seremonial.

Menurut Karsi, Tulungagung menghadapi masalah persampahan yang sangat serius.

“Saat ini masih banyak tempat pembuangan sampah liar. Warga membuang sampah di tempat-tempat terbuka,” ungkap aktivis lingkungan penerima penghargaan Kalpataru Penyelamat Lingkungan 2018 ini.

Timbunan sampah liar ini bisa dilihat antara lain di Kalitelu perbatasan Kecamatan Gondang dan Kabupaten Trenggalek, tepi jalan menuju Pantai Popoh, di utara patung KB Kecamatan Boyolangu dan di Bandung.

Maraknya timbunan sampah ini karena kesadaran masyarakat Tulungagung masih rendah.

Mereka berlaku seenaknya tanpa mempedulikan pencemaran lingkungan akibat sampah yang dibuangnya.

“Sampah ini mencari teman. Kalau ada satu saja yang membuang di satu titik, yang lain pasti akan mengikuti,” ucap Karsi.

Biasanya pelaku pembuang sampah ini bukan warga setempat.

Mereka datang dengan sepeda motor, atau sambil lalu kemudian melemparkan sampah begitu saja.

Masih menurut Karsi, rendahnya kesadaran ini juga terjadi di tingkat pemerintahan desa.

Ia mencontohkan, ada peraturan bupati yang mengamanatkan pembuatan tempat penampungan sampah di setiap desa.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved