Kelangkaan Elpiji 3 Kg

Sidak Gabungan ke Hotel-hotel di Kediri, Petugas Temukan Ada Hotel Pakai Elpiji 3 Kg

Sejumlah hotel, restoran, dan kafe di kota Kediri kedapatan masih menggunakan tabung elpiji 3 kg bersubsidi. 

|
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/didik mashudi
Petugas gabungan melakukan sidak di sejumlah hotel di Kota Kediri dan mendapati beberapa hotel dan restoran masih memakai tabung elpiji 3 kg bersubsidi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Sejumlah hotel, restoran, dan kafe di kota Kediri kedapatan masih menggunakan tabung elpiji 3 kg bersubsidi. 

Hal itu terungkap saat Pemkot Kediri bersama Pemprov Jawa Timur melakukan sidak gabungan ke sejumlah hotel, restoran dan kafe (Horeka) peternakan dan binatu, Rabu (2/8/2023). 

Sidak gabungan melibatkan Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur, Pertamina dan Hiswana Migas Kediri.

Tujuannya untuk melakukan pengawasan dalam penggunaan elpiji bersubsidi agar tepat sasaran.

Sidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Dirjen Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022. Dalam SE dijelaskan tentang pelarangan penggunaan elpiji 3 kg bagi usaha restoran, hotel, binatu, batik, peternakan, pertanian, tani tembakau dan jasa las.

Dari sidak ditemukan sejumlah hotel, restoran dan kafe di Kota Kediri masih menggunakan gas bersubsidi 3 kg.

Horeka dan usaha binatu yang masih kedapatan menggunakan elpiji 3 kg langsung dilakukan trade in atau tukar tambah menggunakan elpiji nonsubsidi oleh Pertamina.

 “Untuk usaha yang pendapatannya Rp 1 juta ke atas tidak boleh menggunakan elpiji bersubsidi. Jadi ketika tadi ditemukan pelaku usaha yang masih menggunakan elpiji 3 kg, langsung kita ambil dan kita tukar dengan tabung non subsidi 5,5 kg,” kata Nur Cahyati,

Koordinator Sumber Daya Alam Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur.  

Nur Cahyati menjelaskan, selain agenda dan program kerja dari Biro Perekonomian Jatim, sidak dilakukan sebagai tindak lanjut adanya informasi tentang kelangkaan elpiji bersubsidi. 

Jika setelah dilakukan sosialisasi masih ditemukan penyalahgunaan elpiji 3 kg, pihaknya menegaskan akan melakukan penyitaan hingga pencabutan izin usaha.

 “Kita lakukan sosialisasi dan pembinaan, namun jika nanti masih kita temukan hal yang sama maka tidak menutup kemungkinan kita akan kerjasama dengan dinas perizinan untuk mencabut izin usahanya,” tegasnya. 

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian Kota Kediri, Tetuko Erwin Sukarno menuturkan, Pemkot Kediri  memberikan dukungan penuh pada kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Dari sidak diketahui masih ada beberapa pemilik usaha kelompok hotel, restoran dan kafe yang belum mengetahui adanya regulasi terkait larangan penggunaan elpiji bersubsidi. 

Namun setelah diberikan sosialisasi dan pembinaan mereka bersedia beralih menggunakan elpiji nonsubsidi 5,5 kg dan 12 kg.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved