Berita Terbaru Kota Blitar

Pelajar SMP Lempari Batu ke Kereta Api Matarmaja di Blitar, Masinis Jadi Korban

Pelajar SMP melempari batu ke arah KA Matarmaja yang sedang melintas di wilayah Blitar. Masinis pun jadi korban. Kini pelaku sudah ditangkap

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
ist
Pelajar SMP yang melempar batu ke KA Matarmaja sedang mengikuti mediasi di Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Polisi Khusus Kereta Api atau Polsuska mengamankan pelajar SMP berinisial MFS (14) yang melempari KA Matarmaja dengan batu, Jumat (28/7/2023).

Mulanya, pusat pengendali perjalanan KA di Madiun, menerima laporan dari Masinis KA Matarmaja relasi Malang - Pasar Senen, telah dilempar orang saat melintas di antara stasiun Garum - Blitar, tepatnya di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.

Kejadian pelemparan pada Jumat (28/7/2023) pukul 10.57 tepatnya di km.122+4 antara Stasiun Garum - Blitar.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Supriyanto menjelaskan, batu yang dilemparkan, selain mengenai kereta, juga megnenai masinis.

Setelah berhenti di Stasiun Blitar, masinis melanjutkan laporan kepada petugas di stasiun.

Akibatnya, di stasiun Blitar, masinis pun harus digantikan orang lain. 

Setelah menerima laporan dari pusat pengendali perjalanan KA, Tim keamanan Stasiun Blitar dan Polisi khusus kereta api (Polsuska) dipimpin Wakil Kepala Stasiun Blitar segera menuju ke lokasi kejadian, dan dilakukan penyisiran. 

Setelah dilakukan penyisiran, di sekitar lokasi kejadian pelemparan, mendapati ada 6 siswa SMP yang sedang nongkrong dipinggir jalur KA. 

Setelah dilakukan interogasi, ditemukan bahwa salah satu siswa tersebut adalah pelaku yang melakukan pelemparan ke KA Matarmaja. 

Pelaku pelemparan dibawa ke Stasiun Blitar. Sedangkan 5 temannya dilakukan pembinaan di lokasi, agar tidak meniru tindakan melempari kereta api, dan disuruh pulang. 

Untuk selanjutnya, pelaku pelemparan KA Matarmaja diserahkan ke Polsek Kepanjen Kidul dengan didampingi orang tua pelaku, Kepala Sekolah dan Wali kelas. 

Di Polsek Kepanjen Kidul, kepada pelaku pelemparan dilakukan pembinaan. Petugas Polsek Kepanjen Kidul juga mengingatkan kepada orangtuanya, agar mengawasi prilaku anaknya. 

Sementara kepada Kepala Sekolah maupun Wali kelas, dititipkan pesan untuk juga menyampaikan kepada anak didiknya agar tidak melakukan pelemparan ke kereta api, seperti yang dilakukan pelaku. 

Karena PT KAI tidak segan-segan untuk melakukan tindakan hukum atas perbuatan tersebut. 

Selanjutnya, setelah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya, selanjutnya diwajibkan lapor ke Polsek Kepanjen Kidul pada hari Senin dan Kamis.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved