Kecelakaan di GOR Ken Arok
Kecelakaan di Dekat GOR Ken Arok, Pelajar SMP Pengendara Motor Tewas
Seorang pelajar SMP tewas dalam kecelakaan motor di dekat GOR Ken Arok, Jl Mayjend Sungkono, Kota Malang.
TRIBUNMATARAMAN.COM - HM (13), pelajar SMP di Malang tewas akibat kecelakaan di dekat GOR Ken Arok, Jl Mayjend Sungkono, Kota Malang, Kamis (27/7/2023) malam.
Korban adalah warga dusun Karangrejo, kecamatan Tajinan, kabupaten Malang.
Bocah laki-laki itu meninggal saat dirawat di IGD RS Saiful Anwar karena luka parah di bagian kepala.
Baca juga: Kecelakaan di Depan GOR Ken Arok Kota Malang, Dua Pengendara Motor Tewas
Kasubnit Laka Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Isrofi mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.45 WIB.
"Kejadian berawal saat korban HM mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion kustom tanpa nomor polisi (nopol), berjalan dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi. Diduga korban ini mengantuk, sehingga motor yang dikendarainya melaju terlalu ke kanan lalu menabrak trotoar," ujarnya, Jumat (28/7/2023).
Tabrakan dengan trotoar itu, membuat tubuh korban terpelanting dari sepeda motor dan kepalanya langsung membentur aspal.
"Jadi, jarak korban dengan sepeda motornya itu sejauh 6 meter. Karena tidak memakai helm, maka korban mengalami luka parah di bagian kepala," terangnya.
Tidak lama berselang, petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota bersama tim medis PMI Kota Malang tiba di lokasi kejadian. Setelah itu, korban segera dibawa ke IGD RSSA Malang.
"Namun karena luka di bagian kepalanya sudah parah, korban meninggal dunia di IGD RSSA Malang. Untuk penanganan lebih lanjut, sepeda motor milik korban kami amankan di kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota sekaligus menghubungi dan memberitahu keluarga korban," bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, Ipda Isrofi mengimbau kepada masyaralat khususnya para orang tua. Agar tidak mengizinkan anaknya yang masih dibawah umur dan tidak memiliki SIM untuk mengendarai kendaraan bermotor.
"Anak di bawah umur belum bisa mengatasi masalah yang terjadi di jalan raya. Jadi jangan diizinkan membawa kendaraan bermotor, karena sangat berbahaya," pungkasnya.
(kukuh kurniawan/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.