Berita Terbaru Kota Blitar

Kemenpan RB Masih Cari Cara Untuk Mencegah PHK Massal Tenaga Honorer Akhir November 2023

Kemenpan RB sedang mencari jalan tengah agar tidak terjadi PHK massal untuk tenaga honorer pada akhir November 2023.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
ist
Menpan RB, Abdullah Azwar Anas memberikan keterangan kepada wartawan usai ziarah di Makam Bung Karno, Kota Blitar, Senin (17/7/2023) malam.  

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sedang mencari jalan tengah agar tidak terjadi PHK massal untuk tenaga honorer pada akhir November 2023.

Hal itu disampaikan Menpan RB, Abdullah Azwar Anas usai ziarah di Makam Bung Karno, Kota Blitar, Senin (17/7/2023) malam.

"Ada arahan dari Presiden supaya dapat dicarikan jalan tengah. Karena sesuai dengan PP (Nomor 49 Tahun 2018), per 28 November 2023 akan ada pemberhentian masal (tenaga honorer)," kata Azwar Anas. 

Baca juga: Sebelum Peresmian MPP Kota Blitar, Menpan RB Abdullah Azwar Anas Ziarah ke Makam Bung Karno

"Mudah-mudahan sebelum Agustus 2023 sudah ada jalan tengah untuk penyelesaian untuk 2,3 juta tenaga honorer. Dan harapannya tidak ada PHK masal dan penurunan pendapatan dari teman-teman honorer yang sedang berjalan serta pembengkakan anggaran," lanjutnya.

Azwar Anas mengatakan sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018, tidak boleh ada pengangkatan tenaga non-ASN atau tenaga honorer. 

Ketika itu, jumlah tenaga honorer tinggal sekitar 400.000 orang sejak 2014. Setelah PP terbit, diberi waktu transisi selama 5 tahun. Masa transisi 5 tahun itu berakhir sampai 28 November 2023.

"Kalau PP itu jalan, mestinya tidak ada lagi non-ASN sisa dari 400.000 orang. Ternyata, setelah didata jumlahnya bukan hanya 400.000 orang, tetapi ada 2,3 juta orang," ujarnya. 

Dikatakannya, dari data tenaga honorer yang sudah masuk ke Kemenpan RB, kemudian dilakukan verifikasi ke BPKP. Kemenpan RB tiidak ingin data yang masuk tidak terverifikasi.

"Setelah kemarin terverifikasi secara sampling, ternyata banyak data yang tidak sesuai yang dapat dilihat dari gaji yang dikeluarkan dengan data yang ada. Sehingga kami akan verifikasi ulang terkait dengan data ini dan kami memohon BPKP untuk memferivikasi data 2,3 juta tenaga honorer tersebut," katanya. 

Di sisi lain, katanya, Kemenpan RB juga sedang mengkaji beberapa konsep jalan tengah untuk para tenaga honorer agar tidak terjadi PHK massal. 

Misalnya, tanaga honorer pesapon yang bertugas menyapu hanya pagi dan sore tidak harus checlock mulai pagi sampai sore di kantor. 

"Ini sedang kami kaji, jangan-jangan mereka tidak perlu pagi sampai sore di kantor. Cukup pagi dan sore ke kantor dengan gaji tetap. Karena kalau mulai pagi sampai sore mereka di kantor dengan gaji Rp 600.000 kan tidak cukup. Tapi, kalau waktunya pagi dan sore saja, mereka bisa cari tambahan penghasilan di tempat lain," katanya.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved