Berita Terbaru Kota Blitar
Banyak Siswa Tak Tertampung di Sekolah Negeri, DPRD Minta Dindik Jatim Evaluasi Sistem PPDB
DPRD Kota Blitar meminta Dindik Jatim mengevaluasi sistem PPDB SMA karena banyaknya siswa di Kota Blitar tak tertampung di sekolah negeri.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - DPRD Kota Blitar meminta Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jawa Timur mengevaluasi sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK.
Sebab, DPRD Kota Blitar banyak menerima keluhan dari wali murid yang anaknya belum mendapat sekolah di PPDB tingkat SMA tahun ajaran 2023/2024.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Nuhan Eko Wahyudi usai rapat dengar pendapat dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Blitar, Rabu (12/7/2023).
"Hari ini, kami rapat dengar pendapat dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Blitar terkait PPDB tingkat SMA/SMK. Kami dapat keluhan banyak anak Kota Blitar yang belum mendapat sekolah di PPDB tingkat SMA," kata Nuhan.
Nuhan mengatakan jumlah lulusan SMP di Kota Blitar yang mendaftar di SMA negeri pada PPDB tahun ini sebanyak 1.551 anak.
Dari jumlah total itu, hanya 1.333 siswa yang diterima di SMA negeri di Kota Blitar. Berarti masih ada 218 anak yang tidak diterima di SMA negeri.
Sedang jumlah SMA negeri di Kota Blitar ada empat sekolah.
"Kami lakukan evaluasi dengan harapan ke depan siswa Kota Blitar dapat keadilan. Karena siswa Kota Blitar harus dapat sekolah negeri di Kota Blitar," ujarnya.
Dikatakannya, DPRD mengusulkan beberapa solusi untuk mengevaluasi sistem PPDB tingkat SMA.
Solusi yang diusulkan, antara lain, kuota jalur di luar jalur zonasi ditambah lebih banyak.
Ada beberapa jalur dalam PPDB tingkat SMA. Yaitu, jalur afirmasi sebanyak 5 persen, jalur pindah tugas orang tua 5 persen, jalur prestasi hasil lomba 5 persen, jalur prestasi akademik 25 persen dan jalur zonasi 50 persen.
"Kami mengusulkan kuota jalur afirmasi ditambah sedang kuota jalur zonasi diminimalisir," katanya.
Menurut Nuhan, kuota jalur zonasi perlu dikurangi untuk meminimalisir praktik pindah kartu keluarga (KK) dalam PPDB jalur zonasi.
Karena, ada indikasi siswa dari luar kota melakukan pindah KK agar dapat masuk di SMA negeri di Kota Blitar.
"Itu menjadi pekerjaan rumah dinas. Aturannya harus diubah sehingga tidak terjadi perpindahan KK agar bisa masuk SMA negeri di Kota Blitar lewat jalur zonasi," ujarnya.
Sedang untuk siswa yang belum mendapat sekolah di SMA negeri, Nuhan meminta Dinas Pendidikan Kota Blitar untuk melakukan pendataan.
Nuhan juga meminta Dinas Pendidikan Kota Blitar berkoordinasi dengan SMA swasta untuk menampung para siswa tersebut.
"Kami harap data itu jadi bahan evaluasi dalam PPDB tahun depan. Supaya tidak terjadi lagi siswa Kota Blitar tidak mendapat sekolah di SMA negeri di Kota Blitar," katanya.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Blitar, Solikin mengatakan sistem PPDB tingkat SMA/SMK langsung dari Provinsi Jatim.
Cabang dinas hanya melaksanakan sistem PPDB yang sudah disiapkan oleh Pemprov Jatim.
"Dalam rapat dengar pendapat ini, dewan berpesan agar sistem PPDB dibenahi. Dewan juga berpesan jangan ada permainan dalam PPDB tingkat SMA. Dan kami menyatakan pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK di Blitar berjalan kondusif," katanya.
Dikatakannya, dari masyarakat juga ada yang melaporkan ada kesalahan teknis dalam mengakses sistem PPDB tingkat SMA sehingga gagal masuk SMA negeri.
Soal itu, kata Solikin, cabang dinas sudah memfasilitasi dengan menunggu pemenuhan kuota.
"Nanti pasti ada pemenuhan kuota karena bisanya ada siswa yang mengundurkan diri dan sebagainya. Makanya harus sabar," ujarnya.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
TPA Kota Blitar Hampir Overload, Ini Antisipasi Dinas Lingkungan Hidup |
![]() |
---|
Pemkot Blitar Siapkan Aturan Baru Penataan Parkir Stadion Soepriadi, Target Selesai Tahun Ini |
![]() |
---|
Ribuan Siswa SD Ikuti Lomba Baris untuk Memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Kota Blitar |
![]() |
---|
Tidak Ada Seleksi Formasi CPNS dan PPPK di Kota Blitar Tahun 2025 |
![]() |
---|
Respons Dishub Kota Blitar Soal Video Viral Pengunjung Masjid Ar Rahman Digetok Parkir Rp 20.000 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.