Banjir Lahar Semeru di Lumajang

Banjir Lahar Dingin Semeru, Bupati Lumajang Tetapkan 14 Hari Masa Tanggap Darurat

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menetapkan 14 hari masa tanggap darurat untuk penanganan banjir lahar dingin Semeru.

Editor: eben haezer
Erwin Wicaksono
Jembatan gantung di Lumajang yang hancur diterjang banjir lahar dingin Semeru beberapa waktu lalu. 

TRIBUNMATARAMAN. COM - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq menetapkan 14 hari masa tanggap darurat untuk penanganan banjir lahar dingin Semeru.

Thoriq menginstruksikan pejabat-pejabat terkait membentuk Satgas Darurat Bencana untuk memastikan penanganan bencana alam banjir lahar dingin dapat terjangani. Terutama bagi warga terdampak di pengungsian.

"Fokus penanganan kami yang perlu kita segerakan adalah normalisasi akses segera bisa diurai, dibersihkan. Berikutnya kita akan menginventarisir infrastruktur yang perlu kita benahi kembali, beberapa jembatan yang ada di jalan kabupaten juga terputus kita inventarisir," ujar Thoriq ketika dikonfirmasi, Minggu (9/7/2023).

Baca juga: Situasi Terbaru Banjir Lahar Semeru di Lumajang: 493 Orang Mengungsi di 7 Titik

Politisi PKB ini juga mewanti-wanti tidak ada masyarakat yang beraktivitas sepanjang Besuk Kobokan, Kali Regoyo, dan tepian kawasan jalur lahar dingin Semeru.

Sementara itu, mengenai dampak kerugian banjir lahar dingin Semeru, Pemkab Lumajang terus terus melakukan asesmen guna menginventarisir dampak yang ditimbulkan.

"Hingga kini fokus utama saat ini adalah keselematan jiwa. Di tengah intensitas hujan yang masih tinggi ini, ia mengimbau agar warga di tepian sungai untuk mengungsi sampai kondisi dipastikan aman," tutupnya.

(Erwin Wicaksono/tribunmataraman.com)

Editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved