Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Di Ajang Goes to Campus, Kepala Rutan Trenggalek Sebut Pelayanan Pemasyarakatan Kian Humanis

Lewat program Goes to Campus, Kepala Rutan Kelas IIB Trenggalek, I Kadek Dedy Wirawan Arintama mempromosikan pelayanan pemasyarakatan yang humanis

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
ist
Kepala Rutan Kelas IIB Trenggalek, I Kadek Dedy Wirawan Arintama Menjadi Dosen Tamu di STKIP PGRI Trenggalek, Rabu (21/6/2023). (ist) 

TIRBUNMATARAMAN.COM - Kepala Rutan Kelas IIB Trenggalek, I Kadek Dedy Wirawan Arintama berbagi ilmu dengan Mahasiswa STKIP PGRI Trenggalek, Rabu (21/6/2023).

Melalui program Goes to Campus, Kadek berbagi banyak hal mulai dari Hukum Pidana, lalu pembahasan UU no 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, hingga rumah budaya dan kemanusiaan yang dijalankan oleh Rutan Trenggalek.

Kepada mahasiswa, Kadek menjelaskan, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 mengamanatkan perbaikan secara mendasar dalam pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan yang semakin humanis.

"Mulai dari pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, dan pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia," ucap Kadek, Rabu (21/6/2023).

Dalam upaya menjalankan amanah tersebut, Rutan Trenggalek mempunyai visi misi mewujudkan Rumah Budaya dan kemanusiaan.

Salah satu caranya adalah menginisiasi Sekolah Budaya dan Madrasah Diniyah bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

Selama tiga bulan mengikuti sekolah budaya, WBP mendapatkan berbagai materi dari guru SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) Trenggalek.

Mulai dari pengenalan dan peregangan untuk menyeimbangkan otak kanan dan kiri, lalu pengembangan bakat dan minat melalui pembinaan produksi kuliner, wawasan kebangsaan, hingga pengenalan ragam bahasa dan budaya Nusantara.

Sedangkan untuk Madrasah Diniyah, WBP mendapatkan materi dan pengenalan ilmu agama dari penyuluh Kemenag Trenggalek.

"Saya berharap kegiatan ini memberikan manfaat bagi para mahasiswa yang hadir apalagi kegiatan Gusti kampus merupakan wadah mensosialisasikan berbagai kebijakan program dan layanan Kemenkumham kepada masyarakat terutama sosialisasi undang-undang nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan kepada masyarakat," tutup Kadek

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved