Pemilu Kabupaten Trenggalek
Pemilu Sistem Proporsional Terbuka Meningkatkan Peluang Bagi Bacaleg yang Baru Jadi Kader Partai
Pemilu dengan sistem proporsional terbuka dinilai akan meningkatkan peluang terpilih bagi para bacaleg yang belum populer atau baru jadi kader partai
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - DPD Partai Golkar Trenggalek menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempertahankan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka, Kamis (15/6/2023).
Dengan sistem proporsional terbuka, menurut Ketua DPD Partai Golkar Trenggalek, Arik Sri Wahyuni, anggota legislatif yang terpilih dalam Pemilu 2024 benar-benar pilihan rakyat.
"Pandangan dari (pengurus Partai Golkar) pusat, provinsi maupun Kabupaten Trenggalek dari awal berpacunya memang proposional terbuka," kata Arik yang juga Wakil Ketua DPRD Trenggalek ini.
Baca juga: Setelah Putusan MK Keluar, Camat Tulungagung Mantap Mengundurkan Diri Dari PNS Demi Jadi Bacaleg
Menurut Arik, Pemilu dengan sistem proporsional terbuka juga akan memudahkan partai untuk melakukan kaderisasi dan mengoptimalkan potensi kader - kader baru
"Kalau tertutup nanti kader baru tidak akan berani maju untuk mencoba karena takut kalah duluan oleh kader atau pengurus yang sudah lama di partai," jelas Bacaleg dari Dapil 1 Trenggalek ini.
Lebih lanjut, Arik tidak memungkiri dengan sistem proporsional terbuka akan ada persaingan antar kandidat di internal partai dalam Dapil yang sama.
Namun hal tersebut sudah diantisipasi oleh DPD Partai Golkar Trenggalek dengan melakukan pemetaan konstituen atau kantung-kantung suara.
Dengan pemetaan yang jelas, antar kader Golkar tidak akan saling tumpang tindih dalam mencari dukungan suara dari konstituen.
"Jadi tidak akan ada gesekan, justru sesama kader saling gotong royong memberikan suara akumulatif kepada partai kita," ucap Arik.
Ia juga tidak setuju jika ada anggapan sistem proporsional terbuka akan mempersulit menegakkan kuota keterwakilan gender atau keterwakilan perempuan dalam parlemen.
Menurut Arik, dengan proporsional tertutup setiap partai memang berhak untuk menunjuk siapapun menduduki kursi parlemen yang didapatkan, termasuk untuk mengatur keterwakilan perempuan.
"Tapi menurut saya pribadi, sebenarnya dengan sistem terbuka malah merupakan satu kesempatan yang brilian dan banyak peluang seorang perempuan dengan berbagai strateginya untuk mencari simpati masyarakat," lanjutnya.
Dengan proporsional terbuka, kesempatan perempuan untuk menduduki kursi parlemen justru terbuka lebar dan tidak hanya bergantung dengan keputusan partai.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Puluhan Ribu Bukti Dukung Dicoret KPU, Bapaslon Perseorangan Pilkada Trenggalek Belum Penuhi Syarat |
![]() |
---|
DCT Pemilu 2024 Trenggalek Sudah Ditetapkan, Bawaslu Minta Caleg Copot Alat Peraga Kampanye |
![]() |
---|
DCT Final Pemilu Legislatif di Trenggalek, 3 Bacaleg Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Logistik Pemilu 2024 Belum Datang, KPU Trenggalek Sudah Siapkan Gudang Untuk Penyimpanan |
![]() |
---|
142 Bacaleg di Trenggalek Dicoret Oleh KPU Trenggalek, Dua Parpol Tak Punya Caleg |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.